Kamis, 08 Desember 2016

Konsep Tentang Syahadatain








Konsep Tentang Syahadatain

Syahadah merupakan masalah pertama dalam berislam. Bermain-main dengan syahadah adalah hal yang tidak dibenarkan dalam islam.karena syahadah adalah syarat mutlak keislaman seseorang. Seseorang mengaku islam namun tidak mengucapkan syahadah, belum bisa dia dianggap islam.
Pengertian Asyhadu terdapat dalam Al Hajj 22:28 dan kebersaksian syahadah diterangkan dalam Al Munafiqun 63:1. Pengertian Ilah adalah Sesuatu yang layak diibadahi (disembah) dengan penuh ketaatan. (Ibnu Taimiyyah).
Sesuatu yang dicenderungi dan diwala’ (dicintai, berpihak, menyokong)  oleh hati dengan penuh kecintaan, keagungan, kemulian, tunduk dan patuh serta takut dan  penuh pengharapan. (Ibnu Qayyim). Sesuatu yang:
a.      Tidak ada yang mententeramkan hati kecuali Allah.
Allah meluaskan rezki dan menyempitkannya bagi siapa yang Dia kehendaki. Mereka bergembira dengan kehidupan di dunia, (Ar Ra’d 13:26)
b.      Tidak ada tempat berlindung kecuali Allah.
Atau patutkah mereka mengambil pelindung-pelindung selain Allah? Maka Allah, Dialah pelindung (yang sebenarnya). (Asy Syura 42:9)
c.       Tidak ada yang dicintai kecuali hanya Allah. (At Taubah 9:24)
d.      Tidak ada yang diibadahi kecuali Allah.
Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. (Al Fatihah : 5)
e.      Tidak ada yang ditaati kecuali Allah.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah … (An Nisa 4:59)
f.       Tidak ada pemilik atau raja kecuali Allah.
g.      Tidak ada yang diagungkan kecuali Allah.
Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang Maha Besar. (Al Waqiah 56:96)
h.      Tidak ada yang harus dipegang teguh kecuali Allah. (An Nisa 4:176)
i.       Tidak ada penguasa kecuali Allah. (Al Anam 6:61)
j.       Tidak ada sumber hukum kecuali Allah. (Asy Syura 42:10)
       
1.    Fungsi syahadah merupakan dasar bernilainya Dienul Islam. (Ibrahim 14:24-26) Fungsi syahadah merupakan pembeda antara Muslim dan Kafir dan fungsi syahadah merupakan syarat mutlak masuk jannah/syurga.
Telah bersabda Rasulullah saw: Barangsiapa yang bersyahadah tiada ilah kecuali Allah dan Muhammad Rasulullah, maka Allah mengharamkan jasadnya untuk disentuh api neraka. (Hadis Riwayat Muslim)
Syahadah merupakan kunci atau syarat diterima sesuatu ibadah/ amalan. (Al Furqan 25:23). Syahadah merupakan syarat untuk mendapatkan syafaat dari Rasulullah saw pada hari kiamat. Telah bersabda Rasulullah saw : Manusia yang paling beruntung mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah barangsiapa yang mengatakan “laillahailallah” secara ikhlas dari hati dan jiwanya. (Hadis Riwayat Bukhari). Syahadah merupakan syarat jaminan perlindungan harta, jiwa dan kehormatan manusia.
Syaikh Wahhab bin Munabbih pernah ditanya, “Bukankah syahadah lailahaillallah itu merupakan kunci jannah? Ia menjawab, “Benar, tetapi tidak ada kunci melainkan ia pasti memiliki gerigi. Apabila engkau datang membawa kunci yang ada geriginya, maka jannah itu akan terbuka bagimu. Namun jika tidak, maka ia akan tetap tertutup bagimu.” (Riwayat Bukhari). Gerigi yang dimaksudkan itu ialah syarat-syarat syahadah Berikut merupakan syarat-syarat syahadah (oleh Al Qohthoni, Al Wala’ Wal Bara’):
 Al Ilmu, yaitu mengetahui makna syahadah dan apa saja yang dinafi atau diithbatkan (ditetapkan). (Muhammad 47:19)
Al Yaqin, yaitu yakin tanpa ragu-ragu dengan sebenarnya semua yang terkandung dalam syahadah tersebut. (Al Hujurat 49:15)
Al Qobul, yaitu menerima seluruh kandungan syahadah dengan hati dan lisan tanpa meninggalkan sesuatu tuntutan pun. (As Saffat 37:35-36)
Al Inqiyad, yaitu tunduk dan patuh dalam mengaplikasikan keseluruhan tuntutan syahadah tanpa keberatan sedikitpun. (An Nisa’ 4:65; An Nisa’ 4:125; Luqman 31:22)
As Sidqu, yaitu mengucapkan syahadah dari lubuk hati yang benar-benar jujur dan benar. (Al Ankabut 29:1-3)
Al Ikhlas, yaitu mengikhlaskan amal dan niat hanya untuk Allah saja tanpa dicemari oleh kotoran-kotoran syirik. (Al Bayyinah 98:5)
Al Mahabbah, yaitu menyintai seluruh kandungan syahadah dan apa saja yang menjadi tuntutannya serta menyintai orang-orang yang beriltizam dan komitmen dengan kalimah syahadah serta membenci hal-hal yang membatalkan syahadah. (Al Baqarah 2:165)
Perintah Allah yang terbesar kepada seluruh manusia adalah “Lailahailallah” yaitu menafikan segala jenis ilah kecuali Allah (Al Anbiya’ 21:25). Syahadah merupakan pembeda antara muslim dan kafir dan syahadah juga merupakan syarat mutlak masuk jannah. Barangsiapa yang tidak sempurna kedua-dua rukun syahadah (menafikan dan menetapkan), maka ia pasti terjebak dengan dosa besar yaitu menyekutukan Allah, yang tidak dapat ditampal dengan apa jua ibadah atau solat, puasa maupun haji.
Bersabda Rasulullah saw: Dua hal yang menentukan. Bertanya seorang lelaki: Ya Rasulullah! Apa yang dimaksudkan dengan dua hal yang menentukan itu?, Ia menjawab, Barangsiapa mati menyekutukan Allah dengan sesuatu, maka ia masuk neraka dan barangsiapa mati tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, maka ia masuk jannah. (Hadis Riwayat Muslim)
Kalimah ini bermaksud ‘tiada ilah selain Allah’. Kalimah ‘tiada ilah’ bermaksud bahwa kita menafikan atau menolak semua bentuk sembahan lain selain dari Allah. Kalimah ‘selain Allah’ pula bermaksud kita menetapkan bahwa yang disembah (ma’bud) itu hanyalah Allah semata-mata dan meyakini bahwa tiada sekutu bagi Allah. Ini sebenarnya mencakupi konsep ‘Nafy wal Itsbat’ (penafian dan penetapan). Kita menafikan semua ilah selain Allah dan menetapkan bahwa hanya Allah sebagai ilah.
Rukun syahadah Lailahailallah terbahagi kepada dua yaitu:
Menafikan
Menurut Doktor Sholih Fauzan (Makna Lailahailallah) dan Muhammad Sa’id Salim Al Qataahani (Antara Kekasih Allah dan Kekasih Syaitan), terdapat 4 sembahan-sembahan palsu/ Ilah-Ilah palsu yang perlu dinafikan yaitu:
Merupakan apa saja yang manusia yakini dapat memberikan mudarat ataupun manfaat sehingga manusia bergantung kepadanya. (As Syura 42:9; Al Anam 6:14; Ar Ra’d 13:28; Yunus 10:107).
Ialah siapa saja saja yang disembah serta rela diibadahi, ditaati dan diikuti selain Allah. (Al Baqarah 2:256).
Merupakan apa saja tandingan-tandingan yang dapat memalingkan manusia dari Allah. (Al Baqarah 2:165; At Taubah 9:24)
Ialah siapa saja saja yang berfatwa (mengeluarkan hukum, undang-undang, perlembagaan atau peraturan) dan bertentangan dengan kebenaran (Al Quran dan As Sunnah) yang kemudiannya diikuti manusia. (At Taubah 9:31) 
Menetapkan
Di antara hal-hal yang perlu ditetapkan pula ialah:
1.    Ilah hanyalah Allah. (Muhammad 47:19)
2.    Hanya Allah yang berhak menerima peribadahan dari Manusia. (Al Fatihah 1:5)
3.    Hanya Allah layak menjadi pemilik, pemerintah, pembuat perlembagaan hidup untuk manusia dan penguasa tertinggi alam semesta. (Asy Syura 42:10; Al A’raf 7:3)
4.    Al Qosd wal Niyat (tujuan dan niat) hanya kepada Allah. (Al Bayyinah 98:5)
5.    Al Ta’zim wal Mahabbah (pengagungan dan kecintaan) hanya kepada Allah. (Al Baqarah 2:165)
6.    Al Khouf wal Roja’ (takut dan pengharapan) hanya kepada Allah.
7.    At Takwa hanya kepada Allah.
Oleh :Syahadatain Pilar Perjuangan Islam Ditulis oleh Redaksi Shufful Islam Wednesday, 29 August 2007







Tidak ada komentar: