Senin, 05 Maret 2018

Lulusan Teknik Kimia yang Terkenal Dengan Rekapitalisasi Perbankan




Dr. Ir. H. Bambang Subianto adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Kabinet Reformasi Pembangunan yang menjabat dari 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
Dr. Ir. H. Bambang Subianto Lahir di Sragen (ada juga yang menyebut kelahiran Madiun) pada tanggal 6 April 1950. Bambang Subianto Menempuh pendidikan S1 jurusan Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung. 


Protes Mahasiswa STAN Kepada Bambang Sudibyo yang Menyentuh




Protes mahasiswa STAN Kepada Bambang Sudibyo yang Menyentuh

Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA (lahir di Temanggung, Jawa Tengah, 8 Oktober 1952; umur 65 tahun), adalah seorang politikus, ekonom, dan akademisi Indonesia. Dia merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada Ia adalah Menteri Keuangan pada Kabinet Persatuan Nasional dan Menteri Pendidikan pada Kabinet Indonesia Bersatu.

Yang menarik, ada statement Bambang Sudibyo perihal STAN. Saya juga kaget dengan statement beliau. Tapi yang membuat saya lebih takjub adalah tulisan seorang mahasiswa STAN yang menampik statement Bambang “mantan” Menteri Keuangan perihal STAN.

KEGIATAN PENCANANGAN PENERAPAN AKSELERASI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK WBBM PADA KPPN RENGAT



SAMBUTAN KEPALA KANTOR WILAYAH
DIREKTORAT  JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI RIAU
PADA KEGIATAN PENCANANGAN PENERAPAN AKSELERASI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK WBBM PADA KPPN RENGAT
27 FEBRUARI 2018
    Yang terhormat,
Para Kepala Kantor, lingkup Provinsi Riau,
Para peserta Kegiatan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama-tama marilah kita mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dan mengikuti Kegiatan Pencanangan Penerapan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi bersih melayani pada hari ini, dengan sehat walafiat.

Bapak, Ibu  hadirin yang berbahagia
Hari ini Kami berharap dengan Kegiatan Pencanangan Penerapan Akselerasi Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM, bapak/ibu sekalian akan ikut menjaga untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan K/L/Pemda. Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, dilakukan dengan membangun kesiapan sumber daya dan dukungan manajemen sebagai Unit Menuju WBK-WBBM.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas Korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan : manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15 atau 90%) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan menyatakan baik, serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal.
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan (manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik ) serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15 atau 90%) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik yang sangat baik (minimal 16 dari nilai maksimal 20 atau 80%), serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu di Pemerintahan Daerah Lingkup provinsi Riau khususnya Bapak/Ibu di Pemerintahan lingkup KPPN Rengat atas kerjasamanya dalam membantu kami dalam upaya menerapkan ZI menuju WBK WBBM pada KPPN Rengat.
Reformasi birokrasi yang selalu dibangun pada KPPN Rengat merupakan salah satu langkah penyelenggaraan pelayanan KPPN yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional sesuai dengan ISO 9001 2008. Targetnya adalah tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kelembagaan, KPPN yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, perlu secara konkret melaksanakan program reformasi birokrasi pada KPPN Rengat  melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan pedoman pembangunan Zona Integritas melaui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani di Instansi Pemerintah. Besar harapan kami, kedepannya langkah reformasi birokrasi ini tetap berlangsung dengan baik. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenerian Keuangan Nomor KEP 814/PB/2016 Tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Pada Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir pada acara ini, Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, saya membuka Kegiatan Pencanangan Penerapan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi bersih melayani pada KPPN Rengat.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Dekan Termuda UI yang Menelorkan Tax Amnesty



Dekan Termuda UI yang Menelorkan Tax Amnesty

Bambang Brodjonegoro bertahan dua tahun menjadi menteri keuangan. Bambang digantikan Sri Mulyani yang juga alumni Fakultas Ekonomi UI. Program unggulan Bambang adalah disahkannya Undang-Undang Tax Amnesty. Bambang menargetkan program pengampunan pajak terkumpul Rp165 triliun. Program yang mulai afektif 18 Juli 2016 sudah mulai terlihat hasilnya pada akhir Oktober 2016.
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Prof., S.E., M.U.P., Ph.D. lahir di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 1966. Bambang merupakan anak pertama dari tiga saudara. Ayah Bambang, yakni Prof. Dr. Ir. Soemantri Brodjonegoro adalah mantan Rektor UI periode 1964-1973 dan pernah Menteri Pendidikan Nasional ke-14 RI. Bambang menikah dengan Irina Justina Zega dan memilik satun anak bernama Daniswara Brodjonegoro
Bambang menyelesaikan pendidikan formal tingkat Strata 1 di Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pada Thun 1990. Konsentrasi bidang studi yang ditekuni adalah Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Regional. Setahun setelah lulus S1, Brodjonegoro melanjutkan pendidikan tingkat magister (1991-1993) pada University of Illinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat, sekaligus melanjutkan program doktoral di universitas yang sama dan lulus pada tahun 1995. Masa kecil dan sekolahnya hingga kuliah S1 dihabiskan di Jakarta.
Bambang memiliki keahlian dalam bidang ilmu ekonomi regional, desentralisasi fiskal, keuangan negara, ekonomi pembangunan, ekonomi perkotaan dan transportasi serta analisis pengambilan keputusan.
Bambang menerbitkan beberapa karya tulis diantaranya buku yang diterbitkan oleh The Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) Singapura dan oleh Edward Elgar, Inggris. Selain itu, artikel yang muncul dalam beberapa jurnal internasional, antara lain di Hitotsubashi Journal of Economics.

Pada usia 31 tahun, Bambang sudah bergelar doktor. Selesai doktor, Bambang menjadi pengajar di FE UI. Bambang juga aktif di dunia penelitian serta menjadi konsultan dari berbagai lembaga dan institusi. Banyak jabatan ketua disandangnya dari berbagai kegiatan akademik maupun sosial. Bambang Brodjonegoro merupakan Dekan di UI yang usianya di bawah 40 tahun.

Gerak Bambang di Fakultas Ekonomi tidak lama namun memiliki segudang prestasi. Bambang turut merintis program Pascasarjana dan mengembangkannya menjadi double degree dengan Australian National University serta dengan salah satu universitas di Belanda.


Karir Bambang di pemerintahan berawal ditunjuknya oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sejak 21 Januari 2011, menggantikan Anggito Abimanyu. Bambang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Wakil Menteri Keuangan II pada 1 Oktober 2013, mengganti Mahendra Siregar, yang terpilih untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro terpilih sebagai Menteri Keuangan untuk Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bambang menggantikan posisi Chatib Basri yang sebelumnya menjabat di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bambang menjabat sekitar 19 bulan. Bambang diminta menjadi menteri keuangan pada usia 48 tahun oleh Presiden Jokowi dalam Kabinet Kerja 2014-2019. Bambang Brodjonegoro ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Sofyan Djalil menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas pada pengumuman resmi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu. 27 Juli 2016

Pada 13 Oktober 2014, Bambang menerima anugerah Bintang Mahaputra Utama dari Presiden, yang diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.
Banyak torehan yang di hasilkan selama 19 bulan menjabat Menteri Keuangan. Bambang sukses memuluskan APBN-P 2015 yang sempat menimbulkan perdebatan antara KIH dan KMP. Prestasi lain yang telah ditorehkan oleh Bambang Brodjonegoro adalah  dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan tentang penghapusan PPN untuk jasa kesenian dan hiburan oleh pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menjaga harmonisasi aturan, sebab dalam pajak tidak boleh ada double taxation. Jika sudah dikenai pajak oleh pemerintah daerah maka tidak perlu lagi dikenai pajak oleh pemerintah pusat. Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengeluarkan program Bantuan Tunai Bersyarat yang ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Bambang menetapkan anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN sesuai dengan yang tertera dalam UU Kesehatan. Tahun 2015 akan berakhir, Bambang Brodjonegoro membantu Dirjen Pajak untuk mengejar realisasi penerimaan pajak. Keduanya  terus berusaha menghimbau sekitar 50 wajib bapak besar untuk membayar pajak sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak, meski tetap tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan.
Di luar dunia akademik, Bambang Brodjonegoro juga dikenal mulai dari tingkat pasar modal hingga pemerintahan. Bambang aktif dalam berbagai organisasi sosial ini sangat tidak asing dengan banyak Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) seperti PT. PLN, PT. ANTAM, PT. TELKOM, dan lain-lain. Keahlian Bambang dalam bidang Ekonomi Pembangunan, khususnya wilayah perkotaan, membuat banyak perusahaan dan lembaga pemerintah memberi kepercayaan untuk duduk sebagai dewan komisionaris dan atau konsultan independen.


Sumber :