Kamis, 17 Agustus 2017

Jejak Seorang Christiaan Robbert Steven Soumokil



Jejak Seorang Christiaan Robbert Steven Soumokil
Tuntutan pencarian keberadaan makam “proklamator” Republik Maluku Selatan Dr Soumokil itu merupakan salah satu tuntutan yang diajukan John Presiden Republik Maluku Selatan di pengasingan, John Wattilete.
Christiaan Robbert Steven Soumokil  adalah kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada tanggal 13 Oktober 1905. Ayah Soumokil merupakan pejabat rendahan Kantor Pos di Semarang. Soumokil ber sekolah di HBS (sekolah menengah) Kristen. Setamat HBS, Soumokil melanjutkan study ke Belanda. Awalnya, Soumokil berusaha masuk ke fakultas kedokteran, namun mundur tak lama kemudian. Soumokil kemudian masuk fakultas hukum dan lulus tahun 1934 dan menjadi ahli Yurisprudensi. Bersama Kusumaatmatmaja dan Soepomo, Soumokil termasuk orang-orang pertama yang belajar hukum di Universitas Leiden. Selama masa study Belanda, Soumokil pernah ikut serta dalam wajib militer Belanda yang sifatnya sementara. Dia ditempatkan dalam artileri medan. Selain itu Soumokil yang Kristen adalah pengikut Gereja Reformis. Chris Soumokil menunjukkan diri sebagai warga negara Belanda. yang baik sejak masa-masa kuliahnya di Leiden.
Sekembalinya ke Hindia Belanda, Soumokil pulang untuk menjadi seorang jaksa. Menjelang kalahnya Hindia Belanda, Soumokil tetap setia kepada Belanda. Dia membela Belanda. Dia pun akhirnya jadi tawanan Jepang juga. Sebagai orang yang punya status hukum sama dengan orang-orang Belanda, tak heran jika Soumokil pun menjadi penghuni kamp interniran yang anggotanya adalah orang-orang Belanda. Soumokil juga dibawa tentara Jepang ke Siam untuk ikut dalam kerja paksa membuat jalan kereta api di sana. Setelah bebas, Soumokil kembali ke Indonesia. Dimana dia lalu terlibat dalam Negara Indonesia Timur. Lalu mendirikan RMS bersama pasukan KNIL pro Belanda. Dr. Soumokil menjabat presiden Republik Maluku Selatan dari 1950 sampai 1966.
Pendirian Republik Maluku Selatan ini ditentang oleh pemerintah pusat. RMS dianggap memberontak. Pemerintah Pusat yang mencoba menyelesaikan secara damai, mengirim tim yang diketuai Dr. J. Leimena sebagai misi perdamaian ke Ambon. Misi yang terdiri dari para politikus, pendeta, dokter dan wartawan, gagal dan pemerintah pusat memutuskan untuk menumpas RMS, lewat kekuatan senjata. Pasukan di bawah pimpinan Kolonel A.E. Kawilarang memimpin penyerangan RMS. Mereka kemudian menyerbu Maluku dan menumpas habis RMS. Setelah RMS dihancurkan di Ambon, Soumokil dan sisa-sisa RMS bergerilya di Seram. Sampai akhirnya tertangkap sekitar tahun 1963.
Pada awal 1960-an, Presiden Sukarno mengambil langkah keras terhadap gerakan-gerakan separatis. Di bawah pimpinan Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Abdul Haris Nasution, Jakarta membumihanguskan pemberontakan yang muncul di Sumatera, Kalimantan, dan Jawa Barat. Tidak terkecuali RMS. Pemimpin-pemimpin gerakan pemberontakan dieksekusi tanpa ada pengadilan. Hampir semua pemimpin gerakan tertangkap hidup, kecuali Abdul Qahhar Mudzakkar yang tewas saat kontak senjata pada 1965. Eksekusi dilakukan secara rahasia, sehingga tidak ada yang tahu lokasinya kecuali pasukan yang bertugas dan pimpinan di garis komandonya. Nasib serupa dialami Dr Soumokil. Dr. Soumokil tertangkap di Maluku pada 1962 dan dieksekusi tanpa pengadilan tahun berikutnya.
Tanggal 2 Desember 1963 Soumokil ditangkap. Dr Soumokil ditempatkan ke Pulau Buru dan Pulau Seram. Bulan April 1964 Dr. Soumokil diadili dan dibela oleh pengacara Mr. Pierre-William Blogg, teman lamanya dari Leiden. Dalam persidangan Soumokil bersikeras berbicara dalam bahasa Belanda, walaupun bahasa ibunya adalah bahasa Melayu. Mahkamah Militer Luar Biasa menjatuhkan hukuman mati bagi Soumokil. Soumokil kemudian dieksekusi oleh peleton tembak pada 12 April 1966 di Pulau Obi pada usia kurang lebih 60 tahun, Halmahera Selatan. Sejak itu RMS berkibar di Belanda, Soumokil digantikan oleh Johan Manusama yang menjadi presiden RMS pada 1966-1992, kemudian digantikan Frans Tutuhatunewa hingga 2010 dan dia digantikan oleh John Wattilete.


Tidak ada komentar: