Selasa, 09 Januari 2018

Pembelaan Sultan Hamid II



Pembelaan Sultan Hamid II
Sangat tragis, lupakanlah kalau Sultan Hamid II masih menyanggah tidak bersalah. Sultan Hamid II memiliki jasa besar dalam perundingan KMB dan lainnya. Kalau Sultan hamid II diangkat sebagai pahlawan,  Pleidoi Sultan Hamid II dibawah ini akan menjadi naskah sejarah penting dalam pergulatan penghianatan dan intrik yang sangat satire.
Dengan keadannya yang anomali oleh beberapa orang antara Sultan dan penghianat, Sultan Hamid II menyatakan:
 …Akan tetapi, usaha apa yang harus saya jalankan sebagai Menteri Negara, yang tak mempunyai tugas yang tertentu. Sekali-kali saya mau turut campur un­tuk memecahkan soal ketentaraan dengan sebaik-baiknya, yang demikian itu ti­dak dapat penghargaan, bahkan dikatakan, bahwa saya usah turut campur dalam urusan orang lain.
Tidak satu kali saja, akan tetapi berkali-kali saya mempersoalkan keadaan da­lam negeri dengan kawan-kawan Menteri Negara lainnya.
Apakah yang harus saya kerjakan? Tindakan apakah yang saya dapat ambil?
Sebagai Menteri Negara saya hanya diserahi tugas menyiapkan gedung parlemen dan membikin rencana buat Lambang Negara. Sampai saya ditangkap dan kemudian ditahan tak ada lain tugas saya!
Dengan terus terang saya dapat mengatakan di sini, bahwa saya sebagai Men­teri Negara makan gaji buta sebesar Rp. 1.000 sebulan.
 Ada pula pekerjaan saya yang dengan kemauan saya sendiri saya kerjakan, ialah mengatur (inrichten) rumah-rumah menteri-menteri. Meskipun Bung Hatta menyatakan keberatannya, bahwa saya mengerjakan itu, akan tetapi pekerjaan saya teruskan. Saya toh harus bekerja buat Rp. 1.000 sebulan itu!
Saudara Ketua,
Dengan gambaran kedudukan dan tugas saya sebagai menteri negara di atas, sekali lagi saya bertanya, Berdaya apakah saya untuk turut serta mengatasi kesukaran-kesukaran dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh negara dan pemerintah?
Dan di akhir pembelaannya, setelah dengan panjang lebar menjelaskan betapa pelik dan silang sengkarutnya situasi dan kondisi yang menimpanya saat itu, Sultan Hamid II pun dengan ketegasan yang tetap dibalut kerendahan hatinya, menyatakan:
Saudara Ketua,
Saya akhiri pembelaan saya dengan menyatakan, bahwa saya tetap merasa berbahagia sebagai putera Indonesia, yang telah mendapat kehormatan sebesar-besarnya untuk dapat turut serta di dalam perjuangan mencapai kemerdekaan bagi nusa dan bangsa.
Bagaimanapun bunyinya putusan Mahkamah Agung nanti, apakah saya akan bebas ataupun akan dijatuhi hukuman, tenaga saya tetap saya sediakan, apabila kelak negara membutuhkannya.
Saudara Ketua,
Dengan uraian-uraian di atas, nasib saya sekarang saya serahkan kepada Mahkamah Agung dengan penuh kepercayaan.
 Terima kasih!
Jakarta, 25 Maret 1953.
Sultan Hamid II

Tidak ada komentar: