Kepada Yth
Ibu Kepala Kanwil VIII DJPB Bengkulu
Di Bengkulu.
Berdasarkan Surat Ditjen DJPBN No.
S-658/PB.1UP.9/2007 tanggal 4 Desember 2007 tentang Surat Perintah Melaksanakan
Tugas sehubungan dengan mutasi saya, dari KPPN
Jakarta IV ke Kanwil VIII Bengkulu. Dan surat dari Ibu Kakanwil VIII Bengkulu
No. S-949/WPB.08/BG.0102/2007 tanggal 17 Desember 2007 perihal Penolakan Izin
penundaan Melaksanakan Tugas. Dengan ini, saya mohon dengan sangat bahwa saya diperbolehkan
untuk datang ke Bengkulu setelah tanggal 1 Januari, karena:
- Mohon maaf bu, Surat mutasi tersebut mengagetkan saya yang kurang lebih baru satu tahun mendapat SK ke Jakarta dari Kanwil Jayapura.
- Saya baru saja menikah pada tanggal 3 Nopember 2007, sehingga ketika SK berlangsung kami baru saja pindah ke rumah kontrakan dan masih berlangsung dalam proses pindahan rumah dari kost saya dan rumah istri.
- Ketika kami menikah, saya hanya dapat cuti selama 3 hari dari Kepala Kantor, karena pas saya akan menikah, ada tugas dari kantor yang tidak dapat ditinggalkan. Hal tersebut membuat Kami tidak dapat berkunjung ke Keluarga kami untuk bersilaturahmi pasca menikah.
- Ketika saya masih dikantor, saya bingung bu, karena terjadi proses surat menyurat antara pihak kantor dan Kanwil XI Jakarta dengan kanwil VIII Bengkulu. Saya benar-benar dilepas kantor pada tanggal 17 Desember siang, maaf bu saya kehabisan tiket ke Bengkulu, saya minta maaf. Saya berencana untuk lapor dan mohon ijin untuk kembali lagi ke Jakarta sampai setelah tahun baru.
- Nenek saya masuk Rumah sakit Yarsis Solo, sampai mengalami fase kritis. Alhamdulillah sekarang sudah mulai berangsur baik, tapi kami pihak keluarga tetap melaksanakan Yasinan tiap malam. Mudah-mudahan bisa dilakukan rawat jalan.
- Pihak Keluarga mengharuskan saya untuk sowan-sowan dahulu kekeluarga pasca menikah. Sehingga moment liburan ini saya manfaatkan sekalian untuk bersilaturahmi dahulu bu, disamping menyelesaikan pindahan rumah saya. (maaf sekali pindahannya lama, karena dana terbatas untuk menyewa mobil, habis untuk biaya pernikahan), Saya mohon maaf.
Kiranya saya
mohon sekali kebaikan hati ibu untuk mengizinkan saya menunda keberangkatan
saya ke Kanwil VIII Bengkulu, bukan maksud saya untuk mangkir bu.
Atas kebaikan
hati ibu, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan terima kasih bu.
Tertanda
Tidak ada komentar:
Posting Komentar