Selasa, 20 Januari 2015

Elegi Anak Yatim Piatu

Elegi Anak Yatim Piatu
Anak yatim adalah anak  belum baligh yang ditinggal mati  kedua orang tuanya atau salah satunya. Orang pertama yang bertanggungjawab adalah ahli warisnya untuk memelihara, mendidik dan membesarkannya sehingga ia dapat  menjalani hidup secara mandiri. Menurut Ragib al Asfahani (ahli kamus  bahasa Al Qur’an) istilah yatim  bagi manusia digunakan untuk orang yang ditinggal mati ayahnya dalam keadaan belum dewasa, sedangkan bagi binatang, yang disebut yatim adalah binatang yang ditinggal mati ibunya.
Ketika berkunjung ke salah satu rumah yatim, teman saya bertemu dengan
seorang bocah bernama Rini. "Rini, kamu ingin apa" teman saya membuka percakapan.
"Mau boneka baru?, sepatu baru?, tas baru? Atau apa? "Nggak ah... ntar om marah" kata Rini. "Nggak ah... ntar om marah" Rini mengulang kata-katanya
Teman saya berpikir, mungkin yang diminta Rini dirasa terlalu  mahal.Didekati Rini lebih dekat sambil berkata, " katakan apa yang kamu minta nak" "Janji ya om tidak marah" pinta sembari takut-takut. "Om janji tidak akan marah
nak" teman saya mengulum senyum. "Bener om tidak akan marah" kembali Rini bertanya. Teman saya menganggukkan kepala pertanda bahwa ia setuju untuk tidak marah
Rini menatap tajam wajah teman saya. Sampai-sampai teman saya menjadi begitu bingung dengan tatapan mata Rini, salah apa saya, pikir teman saya. "ayo nak, katakan, jangan takut, om tidak akan marah nak." Dengan terus menatap wajah teman saya, Nina berkata; "bener ya om tidak marah." Sekali lagi teman saya mengganggukan kepala. Dengan wajah berharap-harap cemas, Rini mengajukan permintaannya "om, boleh nggak saya memanggil ayah" Mendengar jawaban itu, tak kuasa teman saya membendung air matanya. Rini boleh memanggil ayah, bukan om" Sambil memeluk erat teman saya, dengan terisak Rini berkata "terima kasih  ayah... terima kasih ayah...
Allah SWT berfirman : “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama, itulah orang-orang yang menindas anak-anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang-orang miskin”. (Surah Al Ma’un ayat 1-3).
Seorang muslim yang sanggup mendirikan sembahyang dan melaksanakan ibadah-ibadah  yang lain. masalahnya, ketaqlitan  terhadap agama Allah itu tidaklah hanya dapat dinilai dengan sembahyang atau ibadah lainnya, Islam bukanlah agama kulit dan agama ritual, apalagi agama mistis. Hakikat iman itu mempunyai ciri-ciri yang dapat membuktikan perlakuannya. Selama ciri-ciri itu belum terlihat, keimanan dan kepercayaan itu pun tidak akan terbentuk. Antara akidah dan syariat Islam tidak boleh berpisah antara satu bagian dengan bagian yang lain. Islam merupakan agama yang berpadu di mana kegiatan akidah membuahkan ibadah, sedangkan ibadat berkaitan dengan individu. Individu berkaitan erat dengan tugas masyarakat yang menuju ke arah kebaikan manusia dan pengabdian  kepada Allah SWT.
 Seorang muslim tidak boleh mengambil sebagian syariat Islam yang dianggapnya menguntungkan dan menolak lain yang dianggapnya merugikan. Ia tidak harus menerima sesuatu yang disukainya dan menolak sebagian syariah yang tidak disukainya. Penyerahan total pada islam dengan ucapan“Sesunguhnya aku bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah” merupakan kekuakatan untuk menerima bulat islam itu sendiri.
Kalimat tersebut memberikan pengertian yang mendalam dengan mengakui bahwa Allah SWT adalah Illahnya dan Muhammad merupakan Rasul terakhir yang di utus Allah sehingga wajib tunduk dan ta’at kepada aturan yang dibuat  Allah SWT dan diberitakan oleh Rasulullah saw. Dengan dalih apapun, kita wajib menjalankan perintahNya dan wajib meninggalkan laranganNya.   
Dalam hadits Nabi saw dinyatakan”bahwa saya dan orang yang memelihara anak yatim dengan baik akan berada di surga, bagaikan dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah” (HR. Muslim). Hadits lain menyebutkan bahwa ”Pengasuh anak yatim, baik kemenakannya sendiri maupun anak orang lain, akan bersama saya di surga, bagaikan jari telunjuk dengan jari tengah” (HR. Muslim)





Tidak ada komentar: