Kamis, 01 November 2018

Usaha Muhammadiyah


Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam modernis (tajdid, pembaharu) karena, di antaranya, berhasil mempelopori  dan  mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersifat transformatif. Dengan pemahaman yang mendalam atas Al Quran Surat Ali Imran ayat 104, K.H. Ahmad Dahlan menggerakan dakwah Islam organisasi Modern Muhammadiyah. Pemahaman atas Surat Al-Ma’un, K.H. Ahmad Dahlan menggerakan murid-muridnya untuk memberdayakan anak yatim dan fakir miskin, dan tahun 1918 membentuk “Penoeloeng Kesengsaraan Oemoem” yang kemudian  tahun 1922 menjadi “Penoeloeng Kesejahteraan Oemat” dan saat ini menjadi Pembina Kesejahteraan Umat (PKU).
Gerakan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Muhammadiyah dalam perkembangan sejarahnya bersifat transformatif. Artinya, berdasarkan paham yang mendalam dan wawasan yang luas, Muhammadiyah sebagaimana dipelopori pendirinya K.H. Ahmad Dahlan mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Islam itu untuk melakukan pemberdayaan  dan pembebasan yang bersifat praktis emansipatoris dalam kehidupan umat Islam pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Gerakan yang demikian.kemudian dikembangkan dan dilembagakan dengan istilah Amal Usaha Muhammadiyah. Amal Usaha Muhammadiyah dibangun di atas doktrin pencerahan umat, bekerjasama dengan semua fihak untuk mening-katkan kualitas hidup, dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis sehingga  gerakan  dakwah  Muhammadiyah  semakin   mekar   ke  berbagai lingkungan secara meluas. Semangat dakwah melalui Amal Usaha seperti itu perlu terus dipelihara dan dikembangkan  oleh para penyelenggara dan pe-laksana Amal Usaha Muhammadiyah saat ini.
Dalam  perkembangan  berikutnya, Muhammadiyah sampai saat ini memiliki   sejumlah  Amal  Usaha  yang  terdaftar  sebagaimana  tercantum dalam tabel berikut ini:
 Tabel: Amal Usaha Muhammadiyah
 Jenis dan Jumlah Amal Usaha
Pendidikan
Sosial
Kesehatan
SLB
SD
SLTP
SMU
Ponpes
PT


9
2445
1511
802
50
119
222
273
Sumber: Humas & Dokumentasi Sekretriat PP Muhammadiyah, Agustus 1998
PKU tercakup dalam  tabel kesehatan. PKU Yogyakarta berada dalam naungan Amal usaha Muhammadiyah yang dikelola langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat Muhammadiyah disamping Rumah Sakit islam Jakarta. Hal yang unik dalam pengelolaan PKU adalah tidak semua PKU dalam pengurusan Dewan PP, ada beberapa PKU yang berada dalam pengurusan Dewan PD ataupun PC. Kegiatan Amal Usaha Muhammadiyah maupun kegiatan persyarikatan secara umum dipimpin oleh Pimpinan Persyarikatan yang berjenjang dari tingkat Pusat kemudian Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting dengan dukungan Organisasi Otonom Muhammadiyah, yaitu Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah serta Majelis, Badan, Lembaga yang menjadi badan pembantu Pimpinan Persyarikatan. Pimpinan Persyarikatan di bawah Pimpinan Pusat itu tersebar di 26 Propinsi, 271 Daerah, 2289 Cabang, dan 3845 Ranting (data tahun 1998).
           Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah dan Organisasi Muhammadi-yah tersebut menggambarkan perhatian dan kesungguhan Muhammadiyah untuk memberikan sumbangan yang nyata bagi pencerahan kehidupan umat dan bangsa, sebagai wujud dari gerakan dakwah Islam yang dilaksanakan-nya di negeri itu.

Sumber:
website muhammadiyah
website pkuyogya

Tidak ada komentar: