Kamis, 01 November 2018

Ketika Subsidi Pupuk dan Gas Menjadi kendala


Ketika Subsidi Pupuk dan Gas Menjadi kendala
Pemerintah menaikkan harga pupuk pada 1 Januari 2007 sebesar 50 persen. Alasan kenaikan harga pupuk, disebabkan naiknya bahan baku untuk pupuk, seperti gas dan BBM. Kenaikan komponen biaya lain, seperti tenaga kerja dan biaya distribusi, diduga ikut berperan menambah kenaikan harga pupuk.
Apabila kenaikan harga sebesar 50 persen tetap dipaksakan, akan kontradiktif dengan strategi ketiga dari kabinet Presiden SBY, yakni revitalisasi sektor pertanian dan pedesaan.
Karena kenaikan harga yang pupuk terlalu tinggi mengakibatkan keuntungan usaha tani menurun. Tidak ada jaminan petani akan membeli sesuai harga pasar, karena bisa saja terjadi kelangkaan pupuk.
Langkah spekulasi sangat mudah dilakukan para pengusaha yang memiliki kantong tebal, mengingat margin harga yang demikian besar, sehingga stok pupuk langka di pasaran.
Kemungkinan terjadi langkah spekulasi (dengan penimbunan)sangat besar, apabila stok telah melebihi angka kebutuhan.Apabila jumlah pupuk yang diselewengkan distribusinya mencapai 100 ton saja, maka keuntungan yang bisa diraup distribusi nakal sebesar Rp 60 juta atau hampir 50 persen dari harga beli. Rencana kenaikan harga pupuk dapat mengakibatkan langkah spekulasi untuk menimbun pupuk sebenarnya disebabkan kelemahan lembaga pemasaran pupuk.
Saat ini peta distribusi dan penjualan pupuk dilakukan oleh PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) sebagai suatu holding company dari seluruh BUMN pupuk di tanah air.
Produksi pupuk di Indonesia dilakukan PT Pupuk Kaltim (4 pabrik), PT Pupuk Sriwijaya (4 pabrik), PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kujang, PT Petrokimia Gresik dan PT ASEAN Aceh Fertilizer masing-masing 1 pabrik.
Ditinjau dari teori ekonomi mikro, struktur pasar produksi pupuk termasuk oligopoli. Pasar oligopoli adalah pasar yang dikuasai beberapa penjual dalam pasar tersebut.
Apabila setiap penjual melakukan kerja sama secara terbuka atau tertutup dalam produksi dan penetapan harga jualnya, maka perilaku tersebut akan merubah pasar menjadi pasar monopoli. Pasar monopoli yang terkenal cirinya adalah price maker, maka penetapan harganya dapat merugikan konsumen.
Pola distribusi pupuk dari lini I (pabrik-pelabuhan) ke lini II (pelabuhan-UPP) dan ke lini III (distributor kabupaten) dilaksanakan PT Pusri. Dalam pelaksanaan distribusi dan penjualan pupuk, PT Pusri bermitra dengan penyalur yang terdiri atas koperasi, BUMN dan swasta lain.
PT Pusri juga melakukan penjualan kepada penyalur di lini II/UPP dan lini III/kabupaten. Sedangkan penjualan dari lini III ke lini IV/kecamatan dilakukan penyalur, dan penjualan kepada petani dilakukan pengecer di lini IV. Tetapi dalam kondisi tertentu, PT Pusri dapat menjual langsung ke pengecer dan kelompok tani.
Kinerja dan keragaman pasar (market performance) komoditas pupuk di beberapa tempat bersifat monopoli atau oligopoli, karena privilis para distributor dan penyalur dalam menentukan harga. Hal ini berakibat harga yang harus dibayar petani jauh lebih tinggi dari harga pabrik. Terlebih, sistem distribusi pupuk terasa amat kaku dan cenderung mengikuti pola komando yang amat jauh dari prinsip persaingan yang sehat.
Petani padi akhir-akhir ini menikmati harga yang baik, sehingga Bulog tidak sanggup membelinya. Meski adanya isu impor beras yang dijual dalam pasar, menyebabkan turunnya harga beras, tetapi harga beras secara umum masih sangat baik bagi petani.
Apabila pemerintah konsisten dengan revitalisasi sektor pertanian dan pedesaan, pembenahan terhadap industri pupuk perlu dilakukan.
Sifat pasar yang oligopoli/monopoli seharusnya dirubah dengan cara pendirian pabrik pupuk yang baru, sehingga struktur pasar akan mengarah kepada persaingan sehat. Struktur pasar dengan persaingan sehat akan mewujudkan harga yang murah bagi konsumen.
Pembenahan terhadap lembaga pemasaran pupuk sudah saatnya dilakukan, dengan mempertimbangkan perlunya proses menuju otonomi sistem distribusi dan pemasaran pupuk. Monopoli pemasaran pupuk yang dilakukan PT Pusri perlu diubah lembaga pemasaran yang otonom, dengan mempertimbangkan transparansi, profesionalisme maupun akuntabilitas yang memadai.
Guna menanggulangi kekurangan pupuk bersubsidi, pemerintah akhirnya memutuskan penambahan sebanyak 300 ribu ton pupuk bersubsidi.
Sebelumnya pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah sebesar 4,3 juta ton dan ditambah 200 ribu ton, total 4,5 juta ton. Dengan penambahan lagi 300 ribu ton kali ini maka pupuk bersubsidi menjadi 4,8 juta ton.Tambahan 300 ribu ton ini akan dibagi dua yakni 200 ribu ton akan dibagi ke tiap-tiap kabupaten, dan 100 ribu ton digunakan untuk operasi pasar bagi daerah-daerah yang membutuhkan.
Operasi pasar akan dilakukan langsung dari produsen ke petani langsung. Dengan adanya penambahan 300 ribu ton tersebut, seharusnya sudah tidak ada lagi kekurangan pupuk. Karena dalam perhitungan kekurangan pupuk saat ini sebesar itu.
Dengan adanya tambahan 300 ribu tersebut akan dipenuhi dari PT Pupuk Kaltim sebanyak 80 ribu ton. Dari PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) sebanyak 40 ribu ton, dan PT Petrokimia Gresik 5000 ton. Untuk kebutuhan gas dijamin BP Migas. Semua pupuk non subsidi di tarik. Seluruh pabrik pupuk akan dipacu produksinya hingga maksimal bisa total capai 7 juta ton. Urea bersubsidi pada tahun 2009 disediakan 5,5 juta ton. Sedangkan pupuk NPK menjadi 1,5 juta ton.
 Produksi pupuk urea diproyeksikan akan mencapai 7,137 juta ton pada tahun 2011, atau naik enam persen dari angka tahun lalu yang sebanyak 6,6 juta ton.Kebutuhan pupuk urea pada 2011 diproyeksi sebanyak 5,1 juta ton. Selain urea, produksi pupuk NPK juga diproyeksikan akan mencapai 2,805 juta ton pada tahun 2011. Angka itu sedikit lebih rendah dibandingkan proyeksi produksi pada 2010 yakni 7,3 juta ton. Sedangkan produksi pupuk SP diproyeksikan  mencapai 580 ribu ton dan pupuk ZA 750 ribu ton pada tahun 2011. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, realisasi penyerapan pupuk hingga November 2010 adalah 5,9 juta ton. Di mana penyerapan pupuk di sektor pertanian sebesar 4,5 juta ton, industri sebesar 614.650 ton dan sektor perkebunan sebesar 750.700 ton. Kebutuhan pupuk urea memang akan mengalami kenaikan pada tahun 2011. Pada saat ini, kapasitas produksi pupuk urea mencapai delapan juta ton, namun produksi tahun 2010 hanya sebesar 6,6 juta ton.Beberapa produsen pupuk memang berencana untuk mematikan sebagian fasilitas produksinya, Kendati demikian, dengan adanya rencana ekspansi beberapa pabrik pupuk lain pada tahun 2011, maka target produksi tetap akan tercapai. Salah satu produsen pupuk yang akan melakukan ekspansi adalah PT Pupuk Kalimantan Timur V (PKT V) di Bontang yang akan membangun pabrik pupuk baru senilai USD828,6 juta. Sementara itu, terkait program revitalisasi industri pupuk nasional, pemerintah akan mengganti tujuh pabrik pupuk yang sudah tua dan mengembangkan pupuk majemuk (NPK). Tujuh pabrik yang sudah tua itu adalah tiga unit milik Pusri, satu unit milik PT Petrokimia Gresik, satu unit milik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), satu unit milik PT Pupuk Kujang dan satu pabrik milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Selama empat tahun ke depan, pemerintahhanya  fokus pada restrukturisasi tiga pabrik pupuk, yakni milik pabrik pupuk Kujang, pabrik PKT dan pabrik Pusri. Pemerintah memperhitungkan pembangunan masing-masing pabrik pupuk akan selesai seiring dengan pertumbuhan kebutuhan pupuk nasional. Pembangunan pabrik pupuk tersebut masih terhambat oleh suplai gas. Pabrik pupuk urea butuh gas. Sementara gas sekarang ini terbatas.Pabrik Kaltim V yang sudah memulai pembangunan pada tahun ini juga belum mendapatkan jaminan tentang suplai gas secara jangka panjang. Kaltim V sudah ada kontrak dengan East Kal sebanyak 85 mmscfd (standar metrik kaki kubik per hari) tapi hanya untuk lima tahun.Kemenperin, telah mengajukan alokasi kebutuhan gas bumi hingga lima tahun ke depan dengan volume sekira 1.000 mmscfd kepada Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebutuhan pasokan gas bumi untuk sektor pupuk di dalam negeri saat ini berkisar 800–850 mmscfd dan diproyeksikan akan terus meningkat.

Tidak ada komentar: