SAMBUTAN KEPALA KANTOR WILAYAH
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI RIAU
PADA ACARA SOSIALISASI PIUTANG DAERAH,
PENILAIAN BMD, DAN APLIKASI PERSEDIAAN DALAM RANGKA LKPD
08 DESEMBER 2015
Yang terhormat,
Para pejabat Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Riau atau
yang mewakili,
Para Kepala KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan
Provinsi Riau atau yang mewakili,
Para Kepala Bidang dan Eselon 4 lingkup Kanwil Ditjen
Perbendaharaan Riau,
Para narasumber,
serta
Para peserta Sosialisasi Sistem Akuntansi Akrual
Pemerintah Daerah yang berbahagia,
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama-tama marilah kita mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat
dan karunia-Nya, kita
masih
diberi kesempatan untuk bertemu dan mengikuti sosialisasi Piutang daerah, Penilaian
Barang Milik daerah (BMD), dan Aplikasi Persediaan dalam Rangka Penyusunan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD),
pada hari ini, dengan sehat
walafiat.
Bapak, Ibu hadirin
yang berbahagia
Dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menjadi awal
mula pelaksanaan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Dalam undang-undang tersebut mengamanatkan kepada pemerintah Indonesia untuk
menerapkan sistem akuntansi berbasis akrual selambat-lambatnya tahun 2015.
Mengelola piutang daerah menjadi lebih baik, khususnya untuk
piutang daerah tidak tertagih merupakan hal yang harus dihadapi Pemda Provinsi
Riau sehingga status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah disandang
beberapa pemerintah daerah saat ini masih perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Ada 4 hal yang mempengaruhi laporan penilaian BMD adalah: pengelolaan
asset, penilaian asset, pengurusan piutang daerah dan lelang asset. Semua
barang yang dibeli dengan menggunakan dana APBN atau APBD sudah pasti menjadi
milik negara atau daerah. Adapun sumber perolehan barang diantaranya adalah
pembelian yang menggunakan APBN/APBD, serta perolehan yang sah melalui hibah
ataupun sumbangan.
Pengelolaan Barang Persediaan ini bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi peserta dalam menyimpan dan menyalurkan barang,
menatausahakan dan membuat laporan penerimaan dan pengeluaran barang sebagai
bahan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah secara profesional,
Bapak, Ibu hadirin yang berbahagia
Adanya sosialisasi ini diharapkan jajaran SKPD dapat lebih
mengerti dan memahami bagaimana menindaklanjuti piutang daerah yang macet
dengan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan khususnya perwakilan
Kementerian Keuangan di Riau.
Tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan
pembelajaran bagi semua pihak yang terkait, termasuk masyarakat. Sebab segala
sesuatu yang dibeli atau dibangun dengan APBN atau APBD bersumber dana dari
masyarakat juga, oleh karena itu pengrusakan ataupun pembakaran yang dilakukan
sebenarnya sangat merugikan masyarakat.
Sosialisasi ini secara khusus bertujuan agar peserta
diharapkan dapat :
1.
Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam
tahapan perencanaan kebutuhan barang, penganggaran, pengadaan, penyimpanan
hingga pendistribusiannya;
2. Mampu mengerti dan memahami metode/teknik penyusunan laporan penerimaan
dan pengeluaran barang secara tepat dan efisien bagi penyimpan barang/pembantu
penyimpan barang maupun calon penyimpan barang.
Kami
juga berharap bahwa, kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi sarana
silaturahmi antara jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau
dengan rekan-rekan
pemerintah daerah untuk memperlancar koordinasi dan komunikasi khususnya dalam
pelaksanaan pertukaran
data antar instansi.
Pada
Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir
pada acara diseminasi ini, semoga acara kita ini mendapat ridho dari Allah SWT
dan Bapak/ Ibu peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan dari awal hingga
berakhirnya acara.
Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, secara resmi sosialisasi Sistem Akuntansi Instansi yang mengambil tema :
“Sinergi
Penyusunan LKPD Kota dan Kabupaten Lingkup Riau Menuju Pelaporan LKPD yang
Akuntabel “;
Secara resmi
saya nyatakan dibuka.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar