Capaian Proyek Perubahan : Upaya Peningkatan Pemahaman
manajemen Risiko Dalam Mewujudkan Budaya Sadar Risiko Lingkup Kanwil Ditjen
Perbendaharaan Provinsi Riau.
1.
Rapat persiapan internal dan pembentukan tim
perubahan dengan seksi Kepatuhan internal dan staf pada hari jumat tanggal 9
juni 2017.
2.
Pembuatan spanduk rapat kerja, spanduk
sosialisasi, dan spanduk bimbingan teknis.
3.
Pembuatan banner-banner Manajemen Risiko.
4.
Melakukan Rapat Kerja Manajemen Risiko dengan
seksi MSKI KPPN Pekanbaru, MSKI KPPN Dumai, dan Seksi VeraKI KPPN Rengat hari
rabu tanggal 12 Juli 2017.
5.
Bimbingan teknis penyusunan konteks profil
Risiko hari senin tanggal 17 Juli 2017.
6.
Pernyataan dukungan dari stakeholders untuk
selalu menerapkan manajemen Risiko yang dilakukan hari senin tanggal 17 Juli
2017.
7.
Pada tanggal 21 Juli 2017 dilakukan penyusunan
draft buku konteks profil risiko untuk tingkat pelaksana, satpam, sopir, dan
pramubakti.
8.
Draft surat masukan ke Kantor Pusat tentang
konteks profil risiko para pelaksana sopir, satpam, dan pramubakti ke Kepala
Bagian Kepatuhan Internal pada tanggal 24 Juli 2017.
Kriteria Keberhasilan :
1.
Dukungan pimpinan dan stakeholders atas proyek
perubahan yang telah dilaksanakan
2.
Meningkatnya kemampuan stakeholders dalam
pengelolaan manajemen risiko terutama dalam penyusunan konteks profil risiko
3.
Kesediaan stakeholders dalam memanfaatkan buku
profil risiko
4.
Rekomendasi atau masukan ke kantor pusat tentang
profil risiko tingkat pelaksana dan pramubakti berdasaar tusi masing-masing
Kendala :
1.
Pengerjaan proyek perubahan yang harus
diselesaikan setelah menyelesaikan pekerjaan pokok
2.
Beban kerja yang bertambah karena bertambahnya
permintaan laporan yang harus dikerjakan
3.
Terbatasnya dana dalam pelaksanaan proyek
perubahan
4.
Banyaknya stakeholder yang cuti atau dalam perjalanan
dinas
5.
Pemahaman bahwa manajemen risiko bukan merupakan
bagian pekerjaan dari para stakeholder
Strategi penyelesaian masalah :
1.
Komunikasi dan koordinasi secara aktif dan
persuasif kepada tim
Berkoordinasi dan melakukan jadwal ulang kegiatan
tahapan proyek perubahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar