Jejak Seorang Christiaan Robbert Steven Soumokil
Tuntutan pencarian
keberadaan makam “proklamator” Republik Maluku Selatan Dr Soumokil itu
merupakan salah satu tuntutan yang diajukan John Presiden Republik Maluku
Selatan di pengasingan, John Wattilete.
Christiaan
Robbert Steven Soumokil adalah
kelahiran Surabaya, Jawa Timur pada
tanggal 13 Oktober 1905. Ayah Soumokil merupakan pejabat
rendahan Kantor Pos di Semarang. Soumokil ber sekolah di HBS (sekolah menengah)
Kristen. Setamat HBS, Soumokil melanjutkan study ke Belanda. Awalnya, Soumokil
berusaha masuk ke fakultas kedokteran, namun mundur tak lama kemudian. Soumokil
kemudian masuk fakultas hukum dan lulus tahun 1934 dan menjadi ahli
Yurisprudensi. Bersama Kusumaatmatmaja dan Soepomo, Soumokil termasuk
orang-orang pertama yang belajar hukum di Universitas Leiden. Selama masa study
Belanda, Soumokil pernah ikut serta dalam wajib militer Belanda yang sifatnya
sementara. Dia ditempatkan dalam artileri medan. Selain itu Soumokil yang
Kristen adalah pengikut Gereja Reformis. Chris Soumokil menunjukkan diri
sebagai warga negara Belanda. yang baik sejak masa-masa kuliahnya di Leiden.
Sekembalinya ke Hindia Belanda,
Soumokil pulang untuk menjadi seorang jaksa. Menjelang kalahnya Hindia Belanda,
Soumokil tetap setia kepada Belanda. Dia membela Belanda. Dia pun akhirnya jadi
tawanan Jepang juga. Sebagai orang yang punya status hukum sama dengan
orang-orang Belanda, tak heran jika Soumokil pun menjadi penghuni kamp
interniran yang anggotanya adalah orang-orang Belanda. Soumokil juga dibawa
tentara Jepang ke Siam untuk ikut dalam kerja paksa membuat jalan kereta api di
sana. Setelah bebas, Soumokil kembali ke Indonesia. Dimana dia lalu terlibat
dalam Negara Indonesia Timur. Lalu mendirikan RMS bersama pasukan KNIL pro
Belanda. Dr. Soumokil menjabat presiden Republik Maluku Selatan dari 1950
sampai 1966.
Pendirian Republik Maluku Selatan ini ditentang oleh
pemerintah pusat. RMS dianggap memberontak. Pemerintah Pusat yang mencoba
menyelesaikan secara damai, mengirim tim yang diketuai Dr. J. Leimena sebagai
misi perdamaian ke Ambon. Misi yang terdiri dari para politikus, pendeta,
dokter dan wartawan, gagal dan pemerintah pusat memutuskan untuk menumpas RMS,
lewat kekuatan senjata. Pasukan di bawah pimpinan Kolonel A.E. Kawilarang
memimpin penyerangan RMS. Mereka kemudian menyerbu Maluku dan menumpas habis
RMS. Setelah RMS dihancurkan di Ambon, Soumokil dan sisa-sisa RMS bergerilya di
Seram. Sampai akhirnya tertangkap sekitar tahun 1963.
Pada awal
1960-an, Presiden Sukarno mengambil langkah keras terhadap gerakan-gerakan
separatis. Di bawah pimpinan Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Abdul Haris
Nasution, Jakarta membumihanguskan pemberontakan yang muncul di Sumatera,
Kalimantan, dan Jawa Barat. Tidak terkecuali RMS. Pemimpin-pemimpin gerakan pemberontakan
dieksekusi tanpa ada pengadilan. Hampir semua pemimpin gerakan tertangkap
hidup, kecuali Abdul Qahhar Mudzakkar yang tewas saat kontak senjata pada 1965.
Eksekusi dilakukan secara rahasia, sehingga tidak ada yang tahu lokasinya
kecuali pasukan yang bertugas dan pimpinan di garis komandonya. Nasib serupa
dialami Dr Soumokil. Dr. Soumokil tertangkap di Maluku pada 1962 dan dieksekusi
tanpa pengadilan tahun berikutnya.
Tanggal 2 Desember 1963 Soumokil ditangkap. Dr
Soumokil ditempatkan ke Pulau Buru dan Pulau Seram. Bulan April 1964 Dr.
Soumokil diadili dan dibela oleh pengacara Mr. Pierre-William Blogg, teman
lamanya dari Leiden. Dalam persidangan Soumokil bersikeras berbicara dalam
bahasa Belanda, walaupun bahasa ibunya adalah bahasa Melayu. Mahkamah Militer Luar
Biasa menjatuhkan hukuman mati bagi Soumokil. Soumokil kemudian dieksekusi oleh
peleton tembak pada 12 April 1966 di Pulau Obi pada usia kurang lebih 60 tahun,
Halmahera Selatan. Sejak itu RMS berkibar di Belanda, Soumokil digantikan oleh
Johan Manusama yang menjadi presiden RMS pada 1966-1992, kemudian digantikan
Frans Tutuhatunewa hingga 2010 dan dia digantikan oleh John Wattilete.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar