Senin, 05 Maret 2018

KEGIATAN PENCANANGAN PENERAPAN AKSELERASI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK WBBM PADA KPPN RENGAT



SAMBUTAN KEPALA KANTOR WILAYAH
DIREKTORAT  JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI RIAU
PADA KEGIATAN PENCANANGAN PENERAPAN AKSELERASI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK WBBM PADA KPPN RENGAT
27 FEBRUARI 2018
    Yang terhormat,
Para Kepala Kantor, lingkup Provinsi Riau,
Para peserta Kegiatan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama-tama marilah kita mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan karunia-Nya, kita masih diberi kesempatan untuk bertemu dan mengikuti Kegiatan Pencanangan Penerapan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi bersih melayani pada hari ini, dengan sehat walafiat.

Bapak, Ibu  hadirin yang berbahagia
Hari ini Kami berharap dengan Kegiatan Pencanangan Penerapan Akselerasi Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM, bapak/ibu sekalian akan ikut menjaga untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan K/L/Pemda. Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, dilakukan dengan membangun kesiapan sumber daya dan dukungan manajemen sebagai Unit Menuju WBK-WBBM.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas Korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan : manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi yang tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15 atau 90%) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan menyatakan baik, serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal.
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan (manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik ) serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks Persepsi Korupsi tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15 atau 90%) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik yang sangat baik (minimal 16 dari nilai maksimal 20 atau 80%), serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu di Pemerintahan Daerah Lingkup provinsi Riau khususnya Bapak/Ibu di Pemerintahan lingkup KPPN Rengat atas kerjasamanya dalam membantu kami dalam upaya menerapkan ZI menuju WBK WBBM pada KPPN Rengat.
Reformasi birokrasi yang selalu dibangun pada KPPN Rengat merupakan salah satu langkah penyelenggaraan pelayanan KPPN yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional sesuai dengan ISO 9001 2008. Targetnya adalah tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kelembagaan, KPPN yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, perlu secara konkret melaksanakan program reformasi birokrasi pada KPPN Rengat  melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan pedoman pembangunan Zona Integritas melaui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani di Instansi Pemerintah. Besar harapan kami, kedepannya langkah reformasi birokrasi ini tetap berlangsung dengan baik. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenerian Keuangan Nomor KEP 814/PB/2016 Tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.

Pada Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir pada acara ini, Selanjutnya, dengan mengucapkan Bismillahirohmanirohim, saya membuka Kegiatan Pencanangan Penerapan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah Birokrasi bersih melayani pada KPPN Rengat.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar: