Senin, 05 Maret 2018

Dekan Termuda UI yang Menelorkan Tax Amnesty



Dekan Termuda UI yang Menelorkan Tax Amnesty

Bambang Brodjonegoro bertahan dua tahun menjadi menteri keuangan. Bambang digantikan Sri Mulyani yang juga alumni Fakultas Ekonomi UI. Program unggulan Bambang adalah disahkannya Undang-Undang Tax Amnesty. Bambang menargetkan program pengampunan pajak terkumpul Rp165 triliun. Program yang mulai afektif 18 Juli 2016 sudah mulai terlihat hasilnya pada akhir Oktober 2016.
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Prof., S.E., M.U.P., Ph.D. lahir di Jakarta pada tanggal 3 Oktober 1966. Bambang merupakan anak pertama dari tiga saudara. Ayah Bambang, yakni Prof. Dr. Ir. Soemantri Brodjonegoro adalah mantan Rektor UI periode 1964-1973 dan pernah Menteri Pendidikan Nasional ke-14 RI. Bambang menikah dengan Irina Justina Zega dan memilik satun anak bernama Daniswara Brodjonegoro
Bambang menyelesaikan pendidikan formal tingkat Strata 1 di Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia pada Thun 1990. Konsentrasi bidang studi yang ditekuni adalah Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Regional. Setahun setelah lulus S1, Brodjonegoro melanjutkan pendidikan tingkat magister (1991-1993) pada University of Illinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat, sekaligus melanjutkan program doktoral di universitas yang sama dan lulus pada tahun 1995. Masa kecil dan sekolahnya hingga kuliah S1 dihabiskan di Jakarta.
Bambang memiliki keahlian dalam bidang ilmu ekonomi regional, desentralisasi fiskal, keuangan negara, ekonomi pembangunan, ekonomi perkotaan dan transportasi serta analisis pengambilan keputusan.
Bambang menerbitkan beberapa karya tulis diantaranya buku yang diterbitkan oleh The Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) Singapura dan oleh Edward Elgar, Inggris. Selain itu, artikel yang muncul dalam beberapa jurnal internasional, antara lain di Hitotsubashi Journal of Economics.

Pada usia 31 tahun, Bambang sudah bergelar doktor. Selesai doktor, Bambang menjadi pengajar di FE UI. Bambang juga aktif di dunia penelitian serta menjadi konsultan dari berbagai lembaga dan institusi. Banyak jabatan ketua disandangnya dari berbagai kegiatan akademik maupun sosial. Bambang Brodjonegoro merupakan Dekan di UI yang usianya di bawah 40 tahun.

Gerak Bambang di Fakultas Ekonomi tidak lama namun memiliki segudang prestasi. Bambang turut merintis program Pascasarjana dan mengembangkannya menjadi double degree dengan Australian National University serta dengan salah satu universitas di Belanda.


Karir Bambang di pemerintahan berawal ditunjuknya oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan sejak 21 Januari 2011, menggantikan Anggito Abimanyu. Bambang dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Wakil Menteri Keuangan II pada 1 Oktober 2013, mengganti Mahendra Siregar, yang terpilih untuk mengisi jabatan sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro terpilih sebagai Menteri Keuangan untuk Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bambang menggantikan posisi Chatib Basri yang sebelumnya menjabat di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bambang menjabat sekitar 19 bulan. Bambang diminta menjadi menteri keuangan pada usia 48 tahun oleh Presiden Jokowi dalam Kabinet Kerja 2014-2019. Bambang Brodjonegoro ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menggantikan Sofyan Djalil menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas pada pengumuman resmi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu. 27 Juli 2016

Pada 13 Oktober 2014, Bambang menerima anugerah Bintang Mahaputra Utama dari Presiden, yang diberikan sebagai penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran bangsa dan negara.
Banyak torehan yang di hasilkan selama 19 bulan menjabat Menteri Keuangan. Bambang sukses memuluskan APBN-P 2015 yang sempat menimbulkan perdebatan antara KIH dan KMP. Prestasi lain yang telah ditorehkan oleh Bambang Brodjonegoro adalah  dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan tentang penghapusan PPN untuk jasa kesenian dan hiburan oleh pemerintah. Hal itu dilakukan untuk menjaga harmonisasi aturan, sebab dalam pajak tidak boleh ada double taxation. Jika sudah dikenai pajak oleh pemerintah daerah maka tidak perlu lagi dikenai pajak oleh pemerintah pusat. Ketika masih menjadi Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengeluarkan program Bantuan Tunai Bersyarat yang ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Bambang menetapkan anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN sesuai dengan yang tertera dalam UU Kesehatan. Tahun 2015 akan berakhir, Bambang Brodjonegoro membantu Dirjen Pajak untuk mengejar realisasi penerimaan pajak. Keduanya  terus berusaha menghimbau sekitar 50 wajib bapak besar untuk membayar pajak sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak, meski tetap tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan.
Di luar dunia akademik, Bambang Brodjonegoro juga dikenal mulai dari tingkat pasar modal hingga pemerintahan. Bambang aktif dalam berbagai organisasi sosial ini sangat tidak asing dengan banyak Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) seperti PT. PLN, PT. ANTAM, PT. TELKOM, dan lain-lain. Keahlian Bambang dalam bidang Ekonomi Pembangunan, khususnya wilayah perkotaan, membuat banyak perusahaan dan lembaga pemerintah memberi kepercayaan untuk duduk sebagai dewan komisionaris dan atau konsultan independen.


Sumber :

Tidak ada komentar: