Minggu, 22 Maret 2009

Masalah Lemak Babi

Masalah Lemak Babi

produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.
E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

Lemak Babi adalah lemak pada babi. Lemak babi biasanya digunakan untuk banyak makanan atau sebagai makanan yang mirip dengan mentega. Penggunaan lemak babi pada masakan telah dikurangi akibat dari masalah kesehatan dan memiliki gambaran yang buruk, namun, banyak masakan dan toko kue menggunakannya. Lemak babi secara luas masih digunakan untuk memanufakturkan sabun. (Wikipedia). Shaikh Sahib yang menemukan kode-kode tersebut. (menurut kiriman email yang saya dapatkan dari teman). Dia bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan. Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Prancis. Banyak dari bahan-bahan yang dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141. Awalnya, Shaikh Sahib menanyakan kode matematis tersebut kepada seorang perancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab "KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA". Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia Kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada. Kode tersebut ternyata merujuk pada babi.
Kurang lebih 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. langkah awal ujicobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil. Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas dan dipasarkan. Masa itu negara-negara di eropa memberlakukan aturan dimana bahan-bahan yang dugunakan harus dicantumkan disetiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Bahan yang terbuat dari lemak babi dicantukam dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut.
Bagi kalangan muslim, isu kehalalan makanan merupakan sesuatu yang seringkali berulang dan berulang. Penanganan akan isu ini lebih banyak bersifat sesaat atau hanya untuk meredam situasi seketika. Padahal, dengan pola konsumsi pangan modern yang semakin kompleks dan bervariasi, penyelesaian secara tuntas menjadi amat penting. Salah satu kendala yang sering dihadapi dalam menangani isu makanan halal adalah ketiadaan metode yang benar-benar ampuh untuk menganalisa substansi tidak halal dalam bahan pangan. Salah satu konsep halal dalam Islam adalah makanan haruslah tidak mengandung sedikitpun 'lard' atau lemak pangan yang diturunkan dari babi. Kehadiran komponen lemak babi ini, serendah berapapun kandungannya dalam bahan pangan, akan membawa makanan tersebut menjadi haram untuk dikonsumsi. Sebenarnya beberapa metode analisa kimia untuk mendeteksi kewujudan lemak binatang dalam makanan cukup tersedia, meskipun dengan tingkat akurasi dan sensitivitas yang berbeda-beda. Namun, kebanyakannya, sulit dilakukan atau membutuhkan waktu yang banyak.
Masa sekarang memang masa yang banyak dengan syubhat atau grey area. Indonesia sebagai Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia sewajarnya memiliki badan yang berfokus pada bahan-bahan yang mengandung “yang diharamkan” selain POM. Kapan pemerintah akan mendirikan, kita tunggu saja. (berbagai sumber)

Tidak ada komentar: