Muhammadiyah
disebut sebagai gerakan Islam modernis (tajdid, pembaharu) karena, di
antaranya, berhasil mempelopori dan mengembangkan kegiatan-kegiatan
sosial kemasyarakatan yang bersifat transformatif. Dengan pemahaman yang
mendalam atas Al Quran Surat Ali Imran ayat 104, K.H. Ahmad Dahlan menggerakan
dakwah Islam organisasi Modern Muhammadiyah. Pemahaman atas Surat Al-Ma’un,
K.H. Ahmad Dahlan menggerakan murid-muridnya untuk memberdayakan anak yatim dan
fakir miskin, dan tahun 1918 membentuk “Penoeloeng Kesengsaraan Oemoem” yang
kemudian tahun 1922 menjadi “Penoeloeng Kesejahteraan Oemat” dan saat ini
menjadi Pembina Kesejahteraan Umat (PKU).
Gerakan
keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Muhammadiyah dalam
perkembangan sejarahnya bersifat transformatif. Artinya, berdasarkan paham yang
mendalam dan wawasan yang luas, Muhammadiyah sebagaimana dipelopori pendirinya
K.H. Ahmad Dahlan mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Islam itu untuk
melakukan pemberdayaan dan pembebasan yang bersifat praktis emansipatoris
dalam kehidupan umat Islam pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Gerakan
yang demikian.kemudian dikembangkan dan dilembagakan dengan istilah Amal Usaha
Muhammadiyah. Amal Usaha Muhammadiyah dibangun di atas doktrin pencerahan umat,
bekerjasama dengan semua fihak untuk mening-katkan kualitas hidup, dan tidak
terjebak pada kegiatan politik praktis sehingga gerakan
dakwah Muhammadiyah semakin mekar ke
berbagai lingkungan secara meluas. Semangat dakwah melalui Amal Usaha seperti
itu perlu terus dipelihara dan dikembangkan oleh para penyelenggara dan
pe-laksana Amal Usaha Muhammadiyah saat ini.
Dalam
perkembangan berikutnya, Muhammadiyah sampai saat ini
memiliki sejumlah Amal Usaha yang
terdaftar sebagaimana tercantum dalam tabel berikut ini:
Tabel: Amal Usaha Muhammadiyah
Jenis dan Jumlah Amal Usaha
Pendidikan
|
Sosial
|
Kesehatan
|
|||||
SLB
|
SD
|
SLTP
|
SMU
|
Ponpes
|
PT
|
|
|
9
|
2445
|
1511
|
802
|
50
|
119
|
222
|
273
|
Sumber: Humas & Dokumentasi Sekretriat PP Muhammadiyah,
Agustus 1998
PKU
tercakup dalam tabel kesehatan. PKU
Yogyakarta berada dalam naungan Amal usaha Muhammadiyah yang dikelola langsung
oleh Dewan Pimpinan Pusat Muhammadiyah disamping Rumah Sakit islam Jakarta. Hal
yang unik dalam pengelolaan PKU adalah tidak semua PKU dalam pengurusan Dewan
PP, ada beberapa PKU yang berada dalam pengurusan Dewan PD ataupun PC. Kegiatan
Amal Usaha Muhammadiyah maupun kegiatan persyarikatan secara umum dipimpin oleh
Pimpinan Persyarikatan yang berjenjang dari tingkat Pusat kemudian Wilayah,
Daerah, Cabang, dan Ranting dengan dukungan Organisasi Otonom Muhammadiyah,
yaitu Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah
serta Majelis, Badan, Lembaga yang menjadi badan pembantu Pimpinan
Persyarikatan. Pimpinan Persyarikatan di bawah Pimpinan Pusat itu tersebar di
26 Propinsi, 271 Daerah, 2289 Cabang, dan 3845 Ranting (data tahun 1998).
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah dan Organisasi Muhammadi-yah tersebut
menggambarkan perhatian dan kesungguhan Muhammadiyah untuk memberikan sumbangan
yang nyata bagi pencerahan kehidupan umat dan bangsa, sebagai wujud dari
gerakan dakwah Islam yang dilaksanakan-nya di negeri itu.
Sumber:
website
muhammadiyah
website
pkuyogya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar