Instansi pemerintah yang memiliki tugas pokok dan fungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat
menerapkan pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan
produktivitas, efisiensi, dan efektifitas. Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS)
sebagai salah satu institusi pelayanan publik yang melayani masyarakat secara
luas memiliki tujuan
untuk meningkatkan
pelayanan publik dengan
dukungan pihak pemerintah.
Lembaga pendidikan
sebagai BLU mempunyai fungsi sebagai suatu unit usaha jasa yang memberikan jasa
pelayanan sosial di bidang pendidikan.
Sistem
manajemen universitas setelah
munculnya konsep Badan layanan Umum akan berubah dari Public
Goods yang berciri
birokrasi dalam mengatur organisasi universitas seperti legislasi, regulasi,
otorisasi dan kontrol terhadap semua unit di bawah civitas menjadi Semi Public
Goods yang berorientasi kepada
pelayanan dan bersifat non profit
(Public Service Deliveries) dan Internal Services Agencies yang
memberikan
kewenangan kepada setiap
fakultas dan unit kerja lainnya yang bersifat semi otonomi/otonom (desentralisastion).
Berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 52/KMK.05/2009 tanggal 27
februari 2009, UNS dinyatakan sebagai institusi pemerintah yang pengelolaan dananya menggunakan aturan menurut tata cara BLU. Dengan
perubahan status menjadi BLU
tersebut, Perguruan Tinggi ditargetkan untuk mampu mengelola dan mengolah dana tersebut agar mampu mendapatkan
hasil investasi dan potensi yang dimiliki secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Konsep BLU ini diupayakan mampu
meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada pihak stakeholder. Apabila konsep BLU ini dapat dimanfaatkan secara
maksimal, diharapkan akan dapat dilaksanakannya pengembangan dan
pelaksanaan good governance dalam manajemen UNS. Kedepannya, konsep pendidikan yang mandiri akan
dapat dijalankan secara utuh.
Berdasarkan pada latar belakang dan
uraian di atas, penelitian ini mengambil judul “ANALISIS PENGARUH FLEKSIBILITAS
PENGELOLAAN KEUANGAN TERHADAP KINERJA KEUANGAN PADA BADAN LAYANAN UMUM SEKTOR PENDIDIKAN SEBELUM DAN SESUDAH
PENERAPAN PPK-BLU (Kasus pada Universitas
Negeri Sebelas Maret Surakarta)”.
PPK-BLU
berpola
pada mengelola
keuangan dengan
berbasis kinerja.
Hal tersebut memiliki
tujuan untuk meningkatkan
kinerja instansi pemerintah. BLU ini diterapkan pada instansi pemerintah yang
memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Selama ini instansi pemerintah yang
berhubungan langsung
dengan masyarakat sudah
dikenal dengan stigma yang buruk. Beberapa perguruan tinggi pemerintah dikenal dengan
penyediaan sarana yang kurang memadai, buku pegangan perkuliahan dengan edisi
lama, ataupun banyaknya kosong jam perkuliahan. Pemerintah telah
mengeluarkan dana untuk operasional universitas tersebut dan pembangunan sarana
prasarana serta investasi gedung/peralatan perguruan tinggi pemerintah.
Salah satu alasan yang menyebabkan
kurang terjaganya
mutu pelayanan perguruan
tinggi
pemerintah adalah tidak adanya keleluasaan pengelolaan keuangan universitas, karena semua
penerimaan universitas
dan surplus penerimaan harus disetorkan ke kas negara. Pengambilan kembali PNBP tersebut harus
melalui prosedur dan birokrasi yang menyita waktu. Berdasarkan pemikiran tersebut, pemerintah
memberikan sejumlah keleluasaan kepada instansi-instansi pemerintah yang
memberlakukan PPK-BLU.
Keleluasaan
pengelolaan keuangan diberikan dalam rangka pelaksanaan anggaran (termasuk pengelolaan pendapatan dan
belanja, pengelolaan kas, dan pengadaan barang/jasa). Namun, BLU juga diawasi secara ketat dalam proses perencanaan, penganggarannya, serta dalam hal
pertanggungjawabannya.
Tujuan yang ingin dicapai dalam
penelitian ini adalah menguji perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah
penerapan PK-BLU serta mengkaji penerapan PK-BLU dengan pemberian fleksibilitas
pengelolaan keuangannya dapat meningkatkan kinerja keuangan universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
sebagai satker BLU.
1.4 Batasan Riset
Batasan
masalah dalam penelitian ini adalah pada penilaian kinerja keuangan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta,
dengan membandingkan sebelum dan sesudah penetapan sebagai BLU, tidak
menyangkut kinerja operasional serta kinerja mutu pelayanan dan manfaat bagi
masyarakat. Penilaian kinerja keuangan dilakukan dengan menghitung rasio-rasio
keuangan berdasarkan laporan keuangan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, tanpa
mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi makro.
Manfaat
yang didapatkan dari penelitian diharapkan dapat memberikan
manfaat pengetahuan dan wawasan kepada beberapa pihak-pihak selaku pemakai hasil riset, yang
dapat berupa kontribusi teori, kontribusi praktek, maupun kontribusi kebijakan.
- Kontribusi teori (akademik):
memberikan kajian tentang pengaruh penerapan PK-BLU (pemberian fleksibilitas) terhadap
kinerja keuangan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
setelah ditetapkan sebagai satker BLU.
- Kontribusi praktek: memberi masukan
bagi manajemen Universitas
Negeri Sebelas Maret Surakarta untuk lebih
meningkatkan kinerjanya, sehingga diharapkan Perguruan Tinggi tersebut
menjadi universitas
yang terjangkau
dan bermutu dengan
pelayanan prima dan
hasil yang optimal.
- Kontribusi kebijakan: diharapkan
memberikan masukan bagi Direktorat PPKBLU Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian
Keuangan selaku Pembina
Keuangan BLU dan Kementerian Pendidikan Nasional selaku Pembina Teknis Pelayanan BLU dalam hal
mengeluarkan kebijakan dan peraturan perundangundangan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA / RISET TERDAHULU
Penelitian mengenai
perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah penerapan PPK-BLU pada suatu
instansi telah dilakukan oleh Carolina Candri Prihandini (2007) dengan tesis
berjudul “Analisis Kinerja Keuangan Badan Layanan Umum Dan Penentuan Subjek
Pajaknya (Studi Kasus Pada RSUP Fatmawati, Jakarta)”. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa ketika sebelum berstatus BLU kinerja keuangan RSUP Fatmawati mengalami
penurunan, terlihat pada penurunan operating margin ratio, current ratio,
quick ratio, ROA ratio dan ROE ratio. Hal ini disebabkan karena
saldo aktiva bersih yang ada sebagian besar digunakan pada investasi tetap,
tidak digunakan untuk peningkatan operasional yang dapat meningkatkan
penghasilan, tingkat pengembalian investasi pada aktiva sangat rendah. Setelah
BLU, terjadi penurunan pada liquidity ratio yang ditunjukkan dengan
berkurangnya idle cash berupa deposito berjangka, namun terjadi
peningkatan pada rasio-rasio total assets turnover, fixed assets
turnover, current assets turn over, yang menunjukkan tingkat efisiensi
manajemen yang semakin meningkat. Laporan Posisi Keuangan terlihat peningkatan
piutang pelayanan, telah terjadi
peningkatan aktivitas pelayanan dan manajemen umum.
BAB III
Penelitian
ini menggunakan metode penelitian berupa studi kasus dan studi literatur. Studi
kasus (case study) dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder yang
terkait dengan penelitian ini. Studi literatur dilakukan dengan mempelajari
peraturan-peraturan yang terkait dengan BLU, buku-buku teks, jurnal,
makalah-makalah yang terkait dengan penelitian ini.
3.1. Objek Penelitian
Penelitian
ini dilakukan pada Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, salah satu dari 51 perguruan
tinggi pemerintah yang telah berstatus sebagai BLU sejak 11 Oktober 2011,
setelah dikeluarkannya PP Nomor 23 Tahun 2005 tentang PK-BLU.
3.1.1. Sejarah Singkat dan
Landasan Hukum UNS Surakarta
Universitas Negeri Sebelas Maret
diresmikan pada tanggal 11 Maret 1976, dengan Surat Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 10 tahun 1976 tanggal 8 Maret 1976 yang awalnya bernama Universitas
Negeri Surakarta Sebelas Maret disingkat UNS, yang merupakan penyatuan dari
lima unsur perguruan tinggi yang ada di Surakarta pada waktu itu, yaitu: Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(IKIP) Negeri Surakarta,
Sekolah
Tinggi Olahraga (STO) Negeri Surakarta, Akademi Administrasi Niaga (AAN) Surakarta, Universitas Gabungan Surakarta
(UGS) yang merupakan gabungan beberapa Universitas Swasta Surakarta. Dari
keempat Universitas Swasta tersebut yang memiliki Fakultas Kedokteran,
Universitas Islam Indonesia Cabang Surakarta, Dan Fakultas Kedokteran Perguruan
Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) Cabang Surakarta di bawah Departemen Hankam.
Awalnya, Universitas Sebelas
Maret terdiri dari 9 Fakultas yakni
Fakultas
Ilmu Pendidikan, Fakultas
Keguruan, Fakultas
Sastra Budaya, Fakultas
Sosial Politik, Fakultas
Hukum, Fakultas
Ekonomi, Fakultas
Kedokteran, Fakultas
Pertanian, dan Fakultas
Teknik
Semua kegiatan baik kegiatan
akademik maupun administrasi pada saat itu tersebar di beberapa tempat di
wilayah Kotamadya Surakarta.
3.1.2. Visi dan Misi
Visi uns: ”Menjadi pusat pengembangan
ilmu,teknologi, dan seni yang unggul ditingkat internasional dengan berlandaskan pada
nilai-nilai luhur budaya
nasional”.
Misi UNS :
- Menyelenggarakan
pendidikan dan pengajaran
yang menuntut pengembangan diri
dosen dan mendorong kemandirian mahasiswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan
sikap
- Menyelenggarakan penelitian yang mengarah pada penemuan baru di bidang ilmu, teknologi, dan seni
- Menyelenggarakan
kegiatan pengabdian
pada masyarakat yang berorientasi
pada upaya pemberdayaan masyarakat.
3.1.3.
UNS Surakarta Sebagai Badan Layanan Umum
Sejak
berlakunya KMK No. 52/KMK.05/2009 tanggal 27 Februari 2009 tentang Penetapan
Univeritas Negeri Sebelas Maret, Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta
secara otomatis berubah menjadi BLU Penuh, dengan maksud dapat menggunakan PNBP
secara langsung 100%. Berdasarkan asas BLU
3.2. Periode Penelitian
Penelitian
ini dilakukan dalam 2 (dua) periode, yaitu sebelum dan sesudah UNS Surakarta
ditetapkan sebagai BLU. Periode pertama adalah tahun 2007 dan 2008, yaitu
sebelum penerapan PK-BLU, sedangkan periode kedua adalah tahun 2009 sampai
dengan tahun 2010, yaitu setelah penerapan PK-BLU.
3.3. Data
Sumber data dari penelitian
ini adalah Laporan Keuangan UNS Surakarta. Adapun teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah teknik pengumpulan data arsip untuk memperoleh data sekunder
yang akan digunakan dalam penelitian ini. Data sekunder tersebut berupa:
1) Neraca (Laporan Posisi
Keuangan), Laporan Aktivitas, dan Laporan Arus Kas
UNS Surakarta tahun 2007 dan
tahun 2008, yang merupakan Laporan Keuangan sebelum penerapan PK-BLU;
2) Neraca (Laporan Posisi
Keuangan), Laporan Aktivitas, dan Laporan Arus Kas
BLU UNS Surakarta tahun 2009-2010,
yang merupakan Laporan Keuangan sesudah penerapan PK-BLU.
3.4. Tolok Ukur
Untuk membandingkan kinerja
keuangan sebelum dan sesudah penerapan PK-BLU pada UNS Surakarta berdasarkan
Laporan Keuangan, diperlukan adanya tolok ukur, yaitu rasio keuangan sebagai indikator
penilaian kinerja keuangan. Berdasarkan beberapa sumber, yaitu Brigham and
Ehrhardt (2005), Brigham and Houston (2007), rasio-rasio keuangan yang
digunakan untuk menganalisis kinerja keuangan dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1) Current Ratio = Current Asset x
100%
Current liabilities
2) Quick Ratio =
Current
Asset-Inventoeries x 100%
Current
Liabilities
3) Cash Ratio = Cash x 100%
Current
Liabilities
4) Total Debt Ratio = Total Assets-Total Equity x 100%
Total
Assets
5) Debt Equity Ratio = Total Debt x
100%
Total
Equity
6) Days Cash on Hand Ratio = Current Cash And Investment
(Other
operating expenses/365)
7) Rasio Aktiva Bersih terhadap Total Aktiva = TotalAktiva
bersih x 100%
Total
Asets
8) Total Asset Turnover Ratio = Sales x 100%
Total
Assets
9) Collection Period = Account Receivables x 100%
Sales
10) Return On Investment Ratio = EBIT + Depreciation x 100%
Capital
Employed
11) Return On Asset Ratio = Net Income x
100%
Total
Assets
12) Return On Equity Ratio = Net Income x
100%
Total
Equity
13) Profitl Margin Ratio = Net Income x 100%
sales
3.5. Teknik Analisis
Teknik analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah:
1) Analisis Paired
Samples t Test (Uji Sampel Berpasangan)
Teknik ini
digunakan untuk menguji perbedaan rata-rata dari dua kelompok data atau sampel
yang berpasangan (Duwi Priyatno, 2010). Pada penelitian ini, uji sampel
berpasangan dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada perbedaan kinerja keuangan
antara sebelum diberlakukan PPK-BLU dan sesudah diberlakukan PPK-BLU pada UNS
Surakarta.
2) Analisis rasio.
Teknik
analisis ini dilakukan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan yang telah ditentukan
sebagai indikator pengukurnya. Berdasarkan rasio-rasio keuangan setiap tahun
amatan dapat diketahui adanya kenaikan atau penurunan kinerja keuangan.
Tahapan-tahapan
analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1) Menentukan rasio keuangan
per- tahun amatan berdasarkan data pada laporan keuangan untuk masing-masing
rasio keuangan seperti yang tertulis dalam tolok Ukur diatas.
2) Menentukan rata-rata tiap
rasio keuangan untuk sebelum PPK-BLU dan sesudah PPK-BLU. Alat statistik yang
digunakan untuk menentukan rata-rata pada penelitian ini adalah rata-rata
geometri (Geometric Mean/Geomean).
3) Melakukan pengujian t (paired
sample t test), dengan langkah pengujian sebagai berikut:
a. Menentukan hipotesis nol
dan hipotesis alternatif.
H0: Tidak ada perbedaan
kinerja keuangan antara sebelum dan sesudah penerapan PPK-BLU.
H1: Ada perbedaan kinerja
keuangan antara sebelum dan sesudah penerapan PPK-BLU.
b. Menentukan taraf
signifikan.
Taraf signifikansi
menggunakan 0,05 (Confidence interval 95%).
c. Pengambilan keputusan
berdasar signifikansi (didapat dari output Paired Samples t Test).
Signifikansi > 0,05, maka H0 diterima.
Signifikansi ≤ 0,05, maka H0 ditolak.
Daftar Pustaka
Cooper, Donald R. dan Schindler, Pamela S. 2008. Business Research Methods. The McGraw-Hill Companies. Inc. New York
Husnan, Suad dan Pudjiastuti, Enny. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. UPP AMP YKPN. Yogyakarta
Jones, Charles P. 2000.
Investment
: Analysis and Management,
John Wiley & Sons Inc, New York.
Norpatiwi, A.M. Vianey, Aspek Value Added Rumah Sakit Sebagai Badan Layanan Umum, sebuah artikel,
Jakarta, 2006.
Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum,
Jakarta, 2005.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Jakarta, 2004.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Jakarta, 2003.
www.uns.ac.id
www.perbendaharaa.go.id