Nota Keuangan 2019
dan RUU APBN 2019 : Mengawal APBN, Membangun Negeri
"Kerja keras kita bersama dalam melakukan reformasi
ekonomi telah membawa kepada momentum pertumbuhan. Reformasi di bidang fiskal
juga telah menghadirkan APBN yang sehat, adil, dan mandiri," Presiden Joko
Widodo.
untuk
menunjang reformasi ekonomi, kebijakan fiskal dan APBN tahun 2019 dirancang
dengan tema “APBN untuk Mendukung Investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan Sumber
Daya Manusia”. Tema tersebut dilaksanakan
dengan tiga langkah strategis: mobilisasi pendapatan realistis dengan tetap
menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan
efektif melalui kebijakan value for money untuk
mendukung program prioritas, mendorong efisiensi dan inovasi pembiayaan.
Pemerintah Republik Indonesia
menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2019. Dalam
R-APBN, pemerintah presiden Joko Widodo
menargetkan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 2.142 triliun.
Pendapatan berasal dari perpajakan sebesar Rp 1.781 triliun, Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) Rp 361,1 triliun dan hibah Rp 0,4 triliun. Pendapatan negara
dan hibah di tahun 2019 naik 12,6 persen dari perkiraan di tahun 2018. Meningkat
38,2 persen dari pendapatan dan hibah di 2014 sebesar Rp 1.550,5 triliun.
Target pembiayaan utang masuk dalam
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2019.
Pembiayaan utang mengalami penurunan sejak tahun 2017. Realisasi sepanjang 2017
sebesar Rp 429,1 triliun, pada tahun 2018 menjadi Rp 387,4 triliun. Berkurangnya
pembiayaan utang sesuai dengan penurunan target penerbitan surat berharga
negara (SBN) neto. Di dalam RUU APBN tahun depan nilai SBN neto ditetapkan Rp
386,21 triliun atau mengecil daripada proyeksi APBN 2018 Rp 388 triliun.
Surat berharga syariah negara (SBSN)
memiliki kecenderungan untuk bertambah. Sepanjang 2017 nilai SBSN Rp 16,8
triliun, tahun 2018 direncanakan Rp 22,5 triliun. Dalam RUU APBN tahun 2019 ditarget
pada angka Rp 28,4 triliun.
Kebijakan pembiayaan tahun 2019
dalam batas aman. Meskipun rasio risiko utang terhadap PDB mengalami kenaikan
tetapi masih dalam batas aman, di bawah 30% dari PDB (Produk Domestik Bruto
atau Gross Domestic Product, Menurut
Definisi umum para ahli mengatakan bahwa pengertian PDB atau GDP adalah jumlah
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi pada suatu
daerah di saat tertentu. PDB merupakan alat pengukur dari pertumbuhan ekonomi
dimana alat pengukur pertumbuhan ekonomi adalah PDB, PDB perkapita dan
Pendapatan per jam Kerja. Sebagai alat pengukur dalam pertumbuhan ekonomi PDB memiliki
rumus dalam mencari PDB. PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang
dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu
(biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan
pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut).
Pembiayaan utang juga berasal dari
pinjaman untuk menutupi kekurangan sebesar Rp 27,09 triliun yang tertuang dalam
RUU APBN tahun 2019. Dari skema pinjaman pemerintah, pemerintah menargetkan
pinjaman dalam negeri neto tetap Rp 482,4 miliar. Pinjaman luar negeri neto
disepakati sesuai Nota Keuangan minus Rp 27,416 triliun. Pembiayaan non utang pemerintah
dipatok Rp 62,139 triliun pada tahun 2019 (pembiayaan investasi minus Rp 74,83
triliun, pemberian pinjaman minus Rp 2,3 triliun, dan pembiayaan lain sebesar
15 triliun).
Pemerintah
menetapkan nilai tukar rupiah di tahun 2019 berada pada angka Rp14.400 per
dolar Amerika Serikat (USD). Pemerintah memberikan argumen bahwa nila rupiah dipatok
pada angka tersebut karena pergerakan perekonomian dari luar yang sangat
berpengaruh pada perekonomian Indonesia.
Dalam R-APBN 2019,
belanja negara diasumsikan Rp2.439,7 triliun atau kurang lebih 15 persen dari
Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jumlah diatas 10 persen lebih tinggi
dari perkiraan realisasi belanja negara tahun 2018 atau meningkat kurang lebih 37,3
persen apabila dibandingkan belanja negara pada tahun 2014, sekitar Rp1.777,2
triliun. Belanja negara akan semakin ditingkatkan dan fokus untuk perekonomian yang
mengarah pada kerakyatan. Pendapatan negara dan hibah diperkirakan Rp2.142,5
triliun (penerimaan perpajakan Rp1.781,0 triliun, penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) Rp361,1 triliun, dan Hibah Rp0,4 triliun. Pendapatan Negara dan Hibah di
2019 meningkat 12,6 persen dari tahun 2018. Defisit dalam RAPBN 2019 dipatok
Rp297,2 triliun atau 1,84 persen dari PDB. Menurut nota keuangan RAPBN 2019,
belanja kementerian dan lembaga mendapat pagu anggaran Rp840,28 triliun. Angka
ini meningkat dibanding tahun 2018 sebesar Rp813,47 triliun.
Tahun 2019 Pemerintah meningkatkan
alokasi anggaran untuk infrastruktur bahwa anggarannya naik Rp164,4 triliun. Pemerintah
Republik Indonesia memiliki grand design
melakukan kegiatan konstruksi 667 kilometer ruas jalan nasional baru, 905
kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu hektar jaringan irigasi. Alokasi
untuk infrastruktur di tahun 2014 (sebagai pembanding) kurang lebih Rp154,7
triliun. Pada tahun 2015 ditingkatkan menjadi Rp256,1 triliun. Dalam
RAPBN 2019 direncanakan meningkat sampai dengan Rp420,5 triliun. Pada
tahun 2019, pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan 667 kilometer ruas
jalan nasional baru, 905 kilometer jalan tol, 48 unit bendungan, dan 162 ribu
hektare jaringan irigasi.
Tingkat
pengangguran terbuka turun dari 5,70 persen menjadi 5,13 persen. Kemiskinan
turun dari 11,25 persen pada tahun 2014 menjadi 9,82 persen pada tahun 2018. Rasio
Gini sebagai indikator ketimpangan pendapatan turun dari 0,406 menjadi 0,389 (Rasio
Gini atau koefisien adalah alat mengukur derajat ketidakmerataan distribusi
penduduk. Ini didasarkan pada kurva Lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran
kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variable tertentu (misalnya
pendapatan) dengan distribusi uniform (seragam) yang mewakili persentase kumulatif
penduduk). Serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan naik menjadi 71,5
pada tahun 2018. (Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) / Human Development Index (HDI) adalah pengukuran perbandingan
dari harapan hidup, melek huruf,
pendidikan
dan standar hidup untuk
semua negara seluruh dunia. IPM digunakan untuk mengklasifikasikan apakah
sebuah negara adalah negara maju,
negara berkembang atau negara terbelakang dan
juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas hidup).
Reformasi
fiskal dan struktural oleh Pemerintah telah memposisikan Indonesia ke peringkat
layak investasi dari seluruh lembaga rating internasional. Peringkat kemudahan
berusaha atau Ease of Doing Business
meningkat naik 48 peringkat dalam tiga tahun terakhir. Logistic Performance Index Indonesia naik 7 peringkat dalam periode
2014-2018. Peringkat Global Competitiveness Index kita naik 5
peringkat dari posisi 41 di tahun 2016 menjadi posisi 36 di tahun 2017.
Dari perpajakan, kebijakan 2019
dilakukan dengan mengumpulkan sumber pendapatan negara dari kegiatan ekonomi
nasional dan mendorong peningkatan kepatuhan dengan reformasi administrasi
perpajakan. Pemerintah mengaharapkan tax
ratio di 2019 dapat 12,1 persen terhadap PDB, naik dari 2018 sebesar 11,6
persen. Insentif perpajakan dapat melalui berbagai instrumen yakni insentif
perpajakan sektoral untuk mendukung sektor prioritas, antara lain melalui tax holiday, tax allowance, fasilitas pembebasan bea masuk dan subsidi pajak.
Pertumbuhan ekonomi nasional, terbentuk 5 persen pada tahun 2014
meningkat menjadi 5,17 persen pada semester I tahun 2018. Pemerintah Indonesia berusaha
mematok pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,3 persen pada tahun 2019. Tingkat
inflasi turun dari 8,36 persen pada tahun 2014 menjadi 3,18 persen pada Juli
tahun 2018.. Pertumbuhan tersebut dengan mendorong pada
pertumbuhan di kawasan timur Indonesia, daerah perbatasan, dan kantong-kantong daerah
tertinggal. Ultra mikro, usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi di perkuat.
Melakukan pembangunan yang cenderung ke daerah yang belum dibangun untuk
menimbulkan efek pemerataan pembangunan dan mengurangi gap kesenjangan
antarkelompok pendapatan. Memperkuat ekonomi desa dengan salah satunya
menggelontorkan dana desa.
Sektor-sektor
ekonomi yang mempunyai nilai tambah tinggi dan menciptakan kesempatan kerja harus
difasilitasi untuk berkembang. Sektor swasta diajak untuk mbersama-sama
membangun negara dengan kemudahan-kemudahan yang dibuat oleh pemerintah aga
semakin berperan sehingga mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan
masyarakat.
Iklim investasi selalu dijaga dan
diperbaiki agar efisien dan terukur (deregulasi, debirokratisasi, dan
simplifikasi). Penerapan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu (PTSP) dan Online Single
Submission (OSS) diharapkan efektif mempermudah bagi para pelaku usaha.
Untuk
mendorong perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, Pemerintah menurunkan
tarif pajak final UMKM menjadi 0,5 persen yang sebelumnya ditetapkan 1 persen.
Dalam
periode tahun 2015 sampai dengan semester I tahun 2018, Program Kredit Usaha
Rakyat (KUR) disalurkan sebesar Rp299,9 triliun dengan nilai realisasi subsidi
bunga KUR sebesar Rp32,1 triliun dan telah dinikmati oleh 12,3 juta UMKM. Program
dana bergulir ultra mikro untuk masyarakat di lapis bawah disalurkan Rp1,1
triliun kepada 392,1 ribu usaha mikro. Tahun 2019, pemerintah meningkatkan
bantuan kepada UMKM dan Koperasi melalui subsidi KUR Rp12,2 triliun dan dana
bergulir bagi usaha ultra mikro Rp3 triliun.
Defisit anggaran tahun fiskal 2019
diasumsikan 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB), proyeksi APBN tahun ini
2,12%. Defisit APBN akan ditutup dari pembiayaan utang yang ditargetkan sesuai
usulan Nota Keuangan Rp 359,3 triliun.
Dalam beberapa tahun terakhir,
Pemerintah selalu meningkatkan kinerja untuk memperbaiki birokrasi dengan
penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement,
Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, dan peningkatan
kualitas layanan publik. Upaya pemerintah dalam pembenahan birokrasi telah
meningkatkan peringkat Government
Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi
peringkat 86 pada tahun 2016.
Pemerintah
mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.
Pada tahun 2019, anggaran pendidikan diestimasikan Rp487,9 triliun, meningkat
38,1 persen apabila dibandingkan dengan realisasi anggaran pendidikan tahun
2014, kurang lebih Rp353,4 triliun.
Dalam nota
keuangan R-APBN 2019, Tahun 2019 pemerintah kembali menaikkan gaji ASN dan
pensiunan PNS. Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi
aparatur negara serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen.Konsep kenaikan
gaji pokok PNS 2019 dilakukan dengan kondisi sudah 2 (dua) tahun lebih PNS
tidak memperoleh kenaikan gaji pokok. Mengingat Rancangan Peraturan Pemerintah
(PP) Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS sebagai pengganti PP Gaji PNS
sebelumnya, yakni PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang terakhir
diubah dengan PP No 30 tahun 2015, masih juga belum ditetapkan.
Di
Indonesia, kelas menengah semakin berkembang, pasar domestik diharapkan menjadi
lebih kokohdengan skema yang telah dilakukan oleh pemerintah. Industri
pengolahan yang dapat menghasilkan bahan baku dan bahan jadi akan selalu
menjadi perhatian dan bimbingan utama pemerintah dengan memperkuat industri
hulu hingga hilir.
Investasi
terus dilakukan upaya perbaikan agar efisien dan terukur. Berbagai lahan dan
tempat diolah untuk menghasilkan investasi. Investasi senantiasa disokong oleh
pemerintah dengan skema RUU APBN dan Nota Keuangan 2019 ini.
"Aset paling
penting dari bangsa Indonesia adalah manusianya. Karena itu, Pemerintah tidak
hanya memprioritaskan investasi fisik, tapi juga investasi sumber daya manusia,"
kata Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo ketika menyampaikan Pengantar
Nota Keuangan R-APBN 2019 di Gedung DPR pada hari Kamis tanggal 16 Agustus
2018.
Sumber:
·
Nota Keuangan 2016
·
Nota Keuangan 2017
·
Nota Keuangan 2018
·
Nota Keuangan 2019
·
RUU APBN 2016
·
RUU APBN 2017
·
RUU APBN 2018
·
RUU APBN 2019
·
UU APBN 2016
·
UU APBN 2017
·
UU APBN 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar