Dr. Ir. H. Bambang Subianto
adalah Menteri Keuangan Republik
Indonesia Kabinet Reformasi Pembangunan yang menjabat dari 23 Mei 1998 sampai 20 Oktober 1999.
Dr. Ir. H. Bambang Subianto Lahir di Sragen (ada
juga yang menyebut kelahiran Madiun) pada tanggal 6 April 1950. Bambang
Subianto Menempuh pendidikan S1 jurusan Teknik Kimia di Institut Teknologi
Bandung.
Gelar Insinyur Teknik Kimia diraih pada tahun 1973. Bambang menempuh pendidikan S2 jurusan Keuangan Perusahaan dan Ekonomi Bisnis di Universitas Katolik Leuven di Belgia dan mendapatkan gelar Master of Bisnis Administration (MBA) tahun 1981. Bambang melanjutkan Studi S3 nya di kampus yang sama dan mendapatkan gelar Ph.D di bidang Organisasi Industri pada tahun 198.
Gelar Insinyur Teknik Kimia diraih pada tahun 1973. Bambang menempuh pendidikan S2 jurusan Keuangan Perusahaan dan Ekonomi Bisnis di Universitas Katolik Leuven di Belgia dan mendapatkan gelar Master of Bisnis Administration (MBA) tahun 1981. Bambang melanjutkan Studi S3 nya di kampus yang sama dan mendapatkan gelar Ph.D di bidang Organisasi Industri pada tahun 198.
Setelah menerima gelarnya di Fakultas Teknik Kimia (Institut
Teknologi Bandung - ITB) pada tahun 1973, Bambang bergabung dengan
Lembaga Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI)
sebagai peneliti. Pada tahun 1975 Bambang menjadi dosen di FEUI. Pada tahun 1978 Bambang melanjutkan
pendidikannya pada Universitas Katolik Leuven di Belgia dan mendapatkan gelar MBA Keuangan
Perusahaan dan Ekonomi Bisnis pada tahun 1981 dan juga gelar Doktoral di bidang
Organisasi Industri pada tahun 1984. Dr. Bambang Subianto kembali ke Indonesia
pada tahun 1984 dan kembali dalam pengembangan Lembaga Manajemen Fakultas
Ekonomi - Universitas Indonesia (FEUI).
Pada tahun 1988, Dr. Bambang Subianto bergabung dengan Departemen Keuangan dan ditugaskan sebagai Direktur pada Direktorat Institut Keuangan dan Akuntansi. Pada tahun 1992, dia dipromosikan sebagai Dirjen pada Direktorat Lembaga Keuangan di Departemen Keuangan. Pada bulan Januari 1998, Dr. Bambang Subianto ditunjuk oleh Fuad Bawazier sebagai Kepala BPPN yang pertama. Di bulan Mei 1998 dia menjadi Menteri Keuangan Indonesia 1998 – 1999 di masa pemerintahan BJ Habibie dalam cabinet reformasi pembangunan.
Pada tahun 1988, Dr. Bambang Subianto bergabung dengan Departemen Keuangan dan ditugaskan sebagai Direktur pada Direktorat Institut Keuangan dan Akuntansi. Pada tahun 1992, dia dipromosikan sebagai Dirjen pada Direktorat Lembaga Keuangan di Departemen Keuangan. Pada bulan Januari 1998, Dr. Bambang Subianto ditunjuk oleh Fuad Bawazier sebagai Kepala BPPN yang pertama. Di bulan Mei 1998 dia menjadi Menteri Keuangan Indonesia 1998 – 1999 di masa pemerintahan BJ Habibie dalam cabinet reformasi pembangunan.
Selama masa jabatannya, ia turut aktif dalam
pengembangan hukum dan peraturan ekonomi, termasuk Hukum Kapital Pasar (1995),
Pendapatan Perusahaan di luar Pajak (1997), dan peraturan yang mengharuskan
semua perusahaan di Indonesia untuk melaksanakan transparansi dengan mendaftarkan
laporan keuangan mereka yang telah diaudit pada lembaga yang telah ditunjuk dan
memaparkan laporan tersebut ke khalayak umum (1998).
Pada masa krisis ekonomi di bulan April 1998, Bambang
Subianto dipercaya dapat memainkan peranan yang sangat besar dalam upaya
penyehatan perbankan. Kebijakan yang dilakukannya adalah menutup bank-bank yang
sangat tidak sehat, penambahan modal bank serta penerbitan obligasi atau Surat
Utang Negara (SUN). Hal ini mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah. Upaya Bambang saat menjabat sebagai Menteri Keuangan
adalah reformasi bidang perekonomian dengan jalan penghapusan monopoli dan
rekapitalisasi perbankan.
Bambang
bergabung dengan Ernst & Young, sebagai
partner di bulan Juli 2000, dan
pensiun pada tahun 2005. Pada tahun
2009 menjadi
pimpinan PP. Arghajata Consulting, perusahaan yang bergerak dibidang jasa
konsultasi manajemen, di samping berperan sebagai Komisaris di berbagai
perusahaan (antara lain PT. Star Energy Investments 2008 -2011, PT. Unilever
Indonesia 2008 - 2015, PT. Jamsostek 2009 -2014).
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto.
Bambang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan
Lunas (SKL) BLBI untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan obligor
Sjamsul Nursalim.
Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)pada pertengahan tahun 2017. Kasus korupsi SKL BLBI untuk BDNI diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,7 triliun. Syafruddin ditetapkan jadi tersangka karena mengeluarkan SKL BLBI walau BDNI belum memenuhi kewajiban. Utang BDNI milik Sjamsul Nursalim sebesar Rp4,8 triliun direstrukturisasi dengan piutang petani tambak PT Dipasena. Namun, pada kenyataannya, nilai piutang hanya Rp1,1 triliun.
Dalam kasus ini, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung telah ditetapkan sebagai tersangka. Syafruddin diduga berkongkalikong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Arsyad Temenggung)pada pertengahan tahun 2017. Kasus korupsi SKL BLBI untuk BDNI diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,7 triliun. Syafruddin ditetapkan jadi tersangka karena mengeluarkan SKL BLBI walau BDNI belum memenuhi kewajiban. Utang BDNI milik Sjamsul Nursalim sebesar Rp4,8 triliun direstrukturisasi dengan piutang petani tambak PT Dipasena. Namun, pada kenyataannya, nilai piutang hanya Rp1,1 triliun.
Dalam kasus ini, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Temenggung telah ditetapkan sebagai tersangka. Syafruddin diduga berkongkalikong serta menerbitkan SKL BLBI untuk pemegang saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).
Sumber :
https://www.medcom.id/nasional/hukum/8ko0vEOK-mantan-menteri-keuangan-bambang-subianto-diperiksa-kpk
http://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/cabinet_personnel/?box=detail&id=404&from_box=list&hlm=1&search_ruas=&search_keyword=&activation_status=&presiden_id=4&presiden=habibie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar