SAMBUTAN
KEPALA KANTOR WILAYAH
DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PROVINSI RIAU
PADA
KEGIATAN PENCANANGAN PENERAPAN AKSELERASI PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK WBBM PADA
KPPN RENGAT
27
FEBRUARI 2018
Yang terhormat,
Para Kepala Kantor, lingkup Provinsi Riau,
Para peserta Kegiatan
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Selamat Pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Pertama-tama marilah
kita mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, karena atas segala rahmat dan
karunia-Nya, kita masih diberi
kesempatan untuk bertemu dan mengikuti Kegiatan Pencanangan
Penerapan Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Wilayah Birokrasi bersih melayani pada hari ini, dengan sehat
walafiat.
Bapak, Ibu hadirin
yang berbahagia
Hari
ini Kami berharap dengan Kegiatan
Pencanangan Penerapan Akselerasi Pembangunan ZI Menuju WBK WBBM, bapak/ibu
sekalian akan ikut menjaga untuk membangun
dan mengimplementasikan program reformasi birokasi secara baik sehingga mampu
menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja, dan
budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di lingkungan K/L/Pemda.
Pembangunan Zona Integritas pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, dilakukan dengan membangun kesiapan sumber
daya dan dukungan manajemen sebagai Unit Menuju WBK-WBBM.
Zona
Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang
pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui
reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan
kualitas pelayanan publik. Wilayah Bebas Korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang
telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah
memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan
: manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM,
penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas
pelayanan publik serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks
Persepsi Korupsi yang tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15 atau 90%)
dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan menyatakan baik, serta telah
menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan
Eksternal.
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang
telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, yaitu telah
memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada enam area perubahan
(manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM,
penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas
pelayanan publik ) serta didukung dengan hasil survey eksternal Indeks
Persepsi Korupsi tinggi (minimal 13,5 dari nilai maksimal 15 atau 90%) dan
Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan Publik yang sangat baik (minimal 16 dari
nilai maksimal 20 atau 80%), serta telah menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil
Pemeriksaan oleh pemeriksaan Internal dan Eksternal.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan memberikan
apresiasi
sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu di Pemerintahan Daerah Lingkup provinsi Riau khususnya
Bapak/Ibu di Pemerintahan lingkup KPPN Rengat atas kerjasamanya dalam membantu kami dalam upaya menerapkan ZI
menuju WBK WBBM pada KPPN Rengat.
Reformasi
birokrasi yang selalu dibangun pada KPPN Rengat merupakan salah satu langkah
penyelenggaraan pelayanan KPPN yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien,
sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional sesuai
dengan ISO 9001 2008. Targetnya adalah tercapainya tiga sasaran hasil utama
yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kelembagaan, KPPN yang bersih dan
bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Dalam rangka mengakselerasi
pencapaian sasaran hasil tersebut, perlu secara konkret melaksanakan program
reformasi birokrasi pada KPPN Rengat
melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Kementerian Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan pedoman pembangunan
Zona Integritas melaui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani di
Instansi Pemerintah. Besar harapan kami,
kedepannya langkah reformasi birokrasi
ini tetap berlangsung dengan baik. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenerian
Keuangan Nomor KEP 814/PB/2016 Tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona
Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Melayani
Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.
Pada
Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang telah hadir
pada acara ini, Selanjutnya, dengan
mengucapkan Bismillahirohmanirohim, saya membuka Kegiatan Pencanangan Penerapan
Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Wilayah
Birokrasi bersih melayani pada KPPN Rengat.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar