Sisa Anggaran
Lebih (SAL) Sebuah fenomena Penambahan Pembiayaan
Penerimaan dari pembiayaan tidak
hanya utang. Kita mengetahui
terdapat pembiayaan
non utang yang memiliki perbedaan karakteristik dengan akun
utang. Pembiayaan non utang tersebut masuk dalam kategori penerimaan
pembiayaan yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL). Saldo Anggaran Lebih adalah total dari Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran
(SiLPA/SiKPA) tahun anggaran yang lalu dan tahun anggaran yang bersangkutan
setelah dilakukan penutupan, penambahan
atau pengurangan terhadap koreksi pembukuan.
Apakah SAL dapat digunakan? SAL bisa
diartikan sebagai kas yang dapat digunakan apabila dihadapkan pada keadaan kahar atau darurat, atau dapat digunakan apabila ada suatu keadaan
yang dibutuhkan negara. Namun apabila SAL terus mengalami peningkatan dan tidak
digunakan, akan tercipta idle cash yang semakin besar. Dengan pola peningkatan SAL yang semakin meningkat
tentu bisa menandakan bahwa keuangan tidak dapat dikelola secara optimal. Pemerintah
perlu mempertimbangkan penggunaan SAL untuk pembiayaan-pembiayaan yang lebih
bermanfaat bagi perputaran keuangan negara.
Tulisan perihal Saldo Anggaran lebih ini memaparkan
mengenai LPSAL dan komponen didalamnya. Rumusan masalah yang muncul adalah
bagaimana
trend dan upaya mengurangi iddle cash dalam SAL?
Tujuan Penulisan
Penulisan artikel dengan tema SAL bertujuan memberikan informasi tentang SAL, baik berupa konsep akuntansi, posisi dalam LPSAL, dan alternatif penggunaan SAL sebagai pembiayaan serta mendapat
kemanfaatan atas data keuangan/informasi yang tersaji pada LKPP.
Landasan Teori
Menurut
Fahmi (2011) laporan keuangan adalah suatu informasi yang menggambarkan kondisi
keuangan suatu perusahaan, dan lebih dalam lagi informasi tersebut dapat
dijadikan sebagai gambaran kinerja keuangan perusahaan tersebut.
Menurut
Harahap (2017) laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dari hasil usaha
yang dimilki perusahaan pada waktu tertentu. Neraca dan laporan laba rugi, atau
hasil usaha, laporan arus kas, dan laporan perubahan modal merupakan jenis
laporan keuangan yang umum dikenal.
Tujuan
penyusunan laporan keuangan menurut Kasmir (2018): 1. Memberi informasi
mengenai jenis dan jumlah aktiva yang dimiliki perusahaan pada periode ini. 6
2. Memberi informasi mengenai jenis dan jumlah kewajiban serta modal milik
perusahaan periode ini. 3. Memberi informasi mengenai jenis serta jumlah
pendapatan yang didapatkan oleh perusahaan pada saat periode tertentu. 4.
Memberi informasi mengenai jumlah biaya serta jenis biaya yang dikeluarkan oleh
perusahaan pada saat periode tertentu. 5. Memberi informasi mengenai perubahan
yang dialami pada aktiva, pasiva, dan modal perusahaan. 6. Memberi informasi
mengenai kinerja manajemen perusahaan pada suatu periode. 7. Memberi informasi
mengenai catatan atas laporan keuangan. 8. Memberi informasi keuangan lainnya.
Menurut
Kasmir (2018) beberapa macam laporan keuangan yang umum diketahui pada proses
pembuatannya yaitu: 1. Neraca Neraca adalah laporan yang menyajikan jumlah
aktiva, kewajiban serta modal usaha yang dimiliki perusahaan pada waktu
tertentu. 2. Laporan Laba Rugi Laporan laba rugi adalah laporan yang menunjukan
keadaan ekonomi usaha pada saat periode tertentu. 3. Laporan Perubahan Modal 7
Laporan perubahan modal menyajikan jumlah modal yang dimiliki oleh perusahaan.
Serta memberikan informasi mengenai perubahan modal dam penyebab perubahan
modal tersebut. 4. Laporan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Laporan catatan
atas laporan keuangan merupakan laporan yang dibuat menyangkut dengan laporan
keuangan-keuangan yang telah disajikan. CALK memberikan informasi berupa
penjelasan yang dianggap penting atas laporan keuangan yang ada. 5. Laporan Arus
Kas Laporan arus kas adalah laporan yang menunjukan arus kas masuk serta arus
kas keluar perusahaan. Arus kas masuk yaitu pendapatan atau pinjaman dari pihak
lain, sedangkan arus kas keluar yaitu biaya-biaya yang sudah dikeluarkan oleh
perusahaan.
Ketentuan dalam Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP) yang terkait dengan Saldo Anggaran Lebih termaktub dibawah
ini:
1. Kerangka Konseptual paragraf 63,
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan
Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
2. PSAP 01 paragraf 8 dan PSAP 02 paragraf
07, Saldo Anggaran Lebih adalah gunggungan saldo yang berasal dari akumulasi
SiLPA/SiKPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun berjalan serta
penyesuaian lain yang diperkenankan.
3. PSAP 01 paragraf 15, Laporan
Perubahan SAL yang hanya disajikan oleh Bendahara Umum Negara dan entitas pelaporan
yang menyusun laporan keuangan konsolidasiannya.
4. PSAP 01 paragraf 16, unit yang
mempunyai fungsi perbendaharaan umum adalah unit yang ditetapkan sebagai bendahara
umum negara/daerah dan/atau sebagai kuasa bendahara umum negara/daerah.
5. PSAP 01 paragraf 18 entitas
pelaporan pemerintah pusat juga menyajikan Saldo Anggaran Lebih pemerintah yang
mencakup Saldo Anggaran Lebih tahun sebelumnya, penggunaan Saldo Anggaran
Lebih, Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) tahun berjalan, dan
penyesuaian lain yang diperkenankan.
6. PSAP 01 paragraf 41, Laporan
Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya
pos-pos berikut:
·
Saldo
Anggaran Lebih awal;
·
Penggunaan
Saldo Anggaran Lebih;
·
Sisa
Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran tahun berjalan;
·
Koreksi
Kesalahan Pembukuan tahun sebelumnya;
·
Lain-lain;
·
Saldo
Anggaran Lebih Akhir.
Menurut
Syamsuddin (2007) analisa laporan keuangan perusahaan pada dasarnya adalah
perhitungan rasio-rasio untuk menilai keadaan keuangan perusahaan di masa lalu,
saat ini, dan di masa yang akan datang.
Menurut
Harahap (2017) analisis laporan keuangan berarti menguraikan akun-akun laporan
keuangan menjadi bagian informasi yang lebih kecil serta melihat hubungannya
yang bersifat signifikan atau yang mempunyai makna antara satu dengan yang lain
baik antara data kuantitatif maupun data non kuantitatif dengan 8 tujuan untuk
melihat kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses
menghasilkan keputusan yang tepat.
Metode
Analisis Laporan Keuangan Menurut Munawir (2014) terdapat dua metode analisis
yang biasa digunakan oleh penganalisis laporan keuangan, yaitu: 1. Analisis
Horizontal Analisis yang dilakukan dengan mengadakan pembanding laporan
keuangan untuk beberapa periode atau beberapa saat, sehingga akan diketahui
perkembangannya. Metode ini disebut juga metode analisis dinamis. 2. Analisis
Vertikal Analisis yang dilakukan hanya meliputi satu periode dengan membandingkan
antara pos satu dengan yang lainnya sehingga hanya akan diketahui keadaan
keuangan atau hasil operasi pada saat itu saja. Metode ini dapat disebut juga
metode analisis statis.
Teknik
Analisa laporan adalah dengan Analisis Perbandingan yang memperbandingkan
antara laporan keuangan lebih dari satu periode, dari analisis ini nantinya
dapat mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi, seperti kemajuan atau
kemunduran dalam mencapai target yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Analisis
Trend atau Tendensi Untuk menganalisis posisi dan kemajuan keuangan perusahaan
yang dinyatakan dalam persentase, merupakan suatu teknik analisis untuk
mengetahui tendensi suatu keadaan laporan keuangan perusahaan apakah menunjukan
tendensi tetap, naik atau bahkan menurun. Penggunaan analisis trend ini akan
memberi manfaat bagi para pengguna laporan keuangan diantaranya adalah: -
Investor, para investor memerlukan informasi yang kuat mengenai aktivitas
laporan keuangan perusahaan apakah pada periode mendatang menghasilkan laba atau
rugi. - Pemberi pinjaman (kreditur),
memerlukan informasi keuangan perusahaan, untuk memutuskan pemberi pinjaman
mengenai dana yang tertanam pada perusahaan apakah akan kembali sesuai dengan
waktu yang telah ditentukan oleh perusahaan. - Manajemen, dapat terbantu
mengenai perencanaan, pengendalian, tanggung jawab, serta pengambilan keputusan
berdasarkan hasil analisis.
Menurut
Harahap (1998) untuk melakukan analisis trend dapat dilakukan dengan 2 metode :
1. Metode statistik, dengan cara menghitung garis trend dari laporan keuangan
beberapa periode. 2. Metode persentase trend atau angka indeks, dengan
menghitung angka indeks tahun lainnya dengan menggunakan angka pos laporan
keuangan taun dasar sebagai penyebut.
Adapun data
yang dipergunakan adalah data Laporan Perubahan Sisa Anggaran Lebih yang berasal dari Laporan Keuangan Pemerintah
Pusat dari tahun 2017 sampai dengan 2021 dan diolah menggunakan metode analisis
trend.
PSAP 02 paragraf 7 dan paragraf 61, menyebutkan
bahwa Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/ SiKPA) adalah selisih
lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan
pengeluaran pembiayaan dalam APBN/APBD selama satu periode pelaporan.
Sesuai UU 17/2003 dan UU 1/2004, SAP Berbasis Akrual di dalam Lampiran
I PP 71/2010 sebagai pembaharu
SAP Berbasis Kas Menuju Akrual (PP 24/2005), mencakup pengaturan
komponen laporan keuangan yang disusun pemerintah pusat dan pemerintah daerah, salah satunya adalah pembentukan Laporan Perubahan
SAL (LP-SAL). komponen Laporan Keuangan
Pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat didalamnya Laporan
Realisasi Anggaran (LRA) mengenai alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan dikelola yang menggambarkan
perbandingan anggaran dan realisasi dalam satu periode pelaporan, Laporan
Perubahan SAL (LP SAL) berawal
dari saldo awal,
kenaikan atau
penurunan (didalamnya ada SILPA dan koreksi) dan saldo akhir Saldo Anggaran Lebih pada tahun pelaporan, Laporan
Neraca memberikan informasi aset, kewajiban, dan ekuitas pada periode tertentu, Laporan
Operasional (LO) (kalau di sektor swasta
dinamakan Laporan Laba/Rugi), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) berisi perihal saldo awal,
perubahan kenaikan/penurunan ekuitas, dan saldo akhir ekuitas, Laporan Arus Kas
(LAK) menggambarkan arus kas aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan berbentuk saldo
awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas, dan yang terakhir adalah Catatan
Atas Laporan Keuangan (CaLK) yang menjelaskan basis akuntansi
dan kebijakan akuntansi serta komponen-komponen yang tidak tercakup dalam laporan keuangan
diatas.
Peraturan Menteri Keuangan tanggal
29 November 2010 nomor 206/PMK.05/2010
tentang Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih mengatur perihal pengelolaan SAL. Pengelolaan
SAL itu adalah kegiatan perhitungan SAL, penyimpanan dana SAL, penggunaan SAL,
akuntansi dan pelaporan SAL serta penyelesaian selisih angka SAL. Bahan sebagai
dasar dalam penghitungan SAL adalah yang pertama Surplus/Defisit realisasi
pendapatan negara termasuk didalamnya pendapatan hibah dikurang dengan realisasi
belanja APBN dalam suatu periode pelaporan. Kedua adalah SiLPA/SiKPA dibentuk dari
hasil perhitungan Surplus/Defisit telah tersebut diatas ditambah dengan realisasi
pembayaran bersih dalam periode tersebut. Ketiga adalah Saldo SAL akhir periode
laporan didapat dengan menambah SiLPA atau melakukan pengurangan SiKPA pada
Saldo Awal SAL, selanjutnya dilakukan penambahan atau melakukan koreksi pembukuan
SAL dan dikurangi pemakaian SAL pada periode tersebut.
Kementerian Keuangan mengeluarkan
peraturan terkait tata cara penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) melalui
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 147/PMK.05/2021 tanggal 25 Oktober 2021
perihal Pengelolaan Saldo Anggaran Lebih. Penggunaan SAL dalam menyelesaikan pembiayaan anggaran
meliputi penggunaan SAL untuk membiayai defisit yang melampaui target
APBN. SAL dapat juga digunakan untuk pengeluaran negara yang mana apabila
perkiraan realisasi negara tidak sesuai dengan target, perkiraan pengeluaran
yang belum tersedia anggarannya, serta pengeluaran melebihi pagu yang
ditetapkan oleh APBN. SAL dapat digunakan untuk memenuhi pembiayaan lainnya
yang besarannya ditetapkan dalam Undang-Undang mengenai APBN. SAL juga dapat digunakan
untuk pembiayaan anggaran lainnya yang telah ditetapkan dalam UU APBN.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih merupakan komponen laporan keuangan
yang menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya pos-pos berikut
Saldo Anggaran Lebih awal, Penggunaan Saldo Anggaran Lebih, Sisa Lebih/Kurang
Pembiayaan Anggaran tahun berjalan, Koreksi Kesalahan Pembukuan tahun
Sebelumnya, dan Saldo Anggaran Lebih Akhir. Bagi pemerintah daerah LP-SAL tidak
wajib disusun
LP SAL adalah salah satu dari item pelaporan
yang harus ditampilkan dalam LKPP. LP SAL didalamnya terdiri dari saldo awal,
SilPA/SiKPA pada tahun berjalan, akun penggunaan SAL sebagai penerimaan
pembiayaan tahun berjalan, beberapa akun koreksi , beberapa akun penyesuaian
dan diakhiri dengan saldo akhir SAL. Kami telah mengumpulkan LPSAL selama lima
tahun terakhir. Kami mencoba menganalisis
LPSAL berdasarkan trend dalam lima tahun terakhir.
Uraian |
31 Desember 2017 |
31 Desember 2018 |
31 Desember 2019 |
31 Desember 2020 |
31 Desember 2021 |
Perhitungan Catatan SAL |
|
|
|
|
|
Saldo Awal SAL |
113.193.835.264.285 |
138.353.015.853.598 |
175.241.715.684.646 |
212.698.374.791.778
|
388.119.081.331.126 |
Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan |
- |
- |
(15.000.000.000.000) |
(70.640.000.000.000) |
(143.966.330.873.078) |
SAL Awal setelah Penggunaan SAL |
113.193.835.264.285 |
138.353.015.853.598 |
160.241.715.684.646
|
142.058.374.791.778 |
244.152.750.458.048 |
SiLPA SiKPA Tahun Berjalan |
25.647.924.598.042 |
36.249.657.462.820 |
53.397.784.263.857 |
245.596.076.264.968 |
96.658.876.443.878 |
SAL Akhir Sebelum Penyesuaian SAL |
138.841.759.862.327 |
174.602.673.316.418 |
213.639.499.948.503 |
387.654.451.056.746 |
340.811.626.901.926 |
Penyesuaian Pembukuan |
|
|
|
|
|
Koreksi SiLPA |
149.497.232.083 |
1.079.553.470.113 |
(1.337.580.362.637) |
447.536.410.409 |
(2.548.945.575.660) |
Selisih Kurs Unrealized |
115.136.054.861 |
(312.233.301.456) |
(69.218.984.057) |
(227.575.834.013) |
116.426.281.222 |
Koreksi Kas BUN |
(3.765.194.909) |
(270.884.828.683) |
(168.278.530.526) |
(211.693.471.353) |
(26.506.042.189) |
Koreksi Kas KPPN |
198.081.593 |
4 |
- |
- |
-
|
Koreksi Kas Hibah |
(115.519.321.645) |
(5.418.309.131) |
(9.921.980.606) |
(7.551.767.998) |
455.474.439 |
Koreksi Kas BLU |
(779.378.992.976) |
284.758.662.132 |
(62.087.570.751) |
(50.865.145.620) |
(572.556.286.009) |
Koreksi Kas di Bendahara Pengeluaran BUN |
3.504.402.474 |
46.468.719.871 |
(18.965.531.957) |
24.732.472.156 |
11.873.368.374 |
Koreksi Utang PFK |
32.865.609.137 |
(18.524.998) |
(121.911.422) |
(2) |
(61.420) |
Koreksi Utang Kepada Pihak Ketiga KPPN |
71.163.158.075 |
(2.774.598.030) |
(55.874.460) |
(8.084.795) |
(2.047.117.540) |
Pembulatan |
- |
- |
- |
- |
- |
Total Penyesuaian Pembukuan |
(526.298.971.307) |
819.451.289.822 |
(1.666.230.746.416) |
(25.425.421.216) |
(3.021.299.958.783) |
Penyesuaian Lain-Lain (Penyesuaian SAL) |
|
|
|
|
|
Penyesuaian Perhitungan Kas di BP LKPP |
8.559.545.546 |
- |
- |
- |
- |
Penyesuaian Transaksi RPL |
(66.177.733.509) |
(575.403.332.739) |
211.994.966.699 |
481.201.524.869 |
(4.076.363.682) |
Penyesuaian Transaksi Escrow |
(176.060.645.176) |
417.021.528.777 |
47.987.539.000 |
(3.487.521.503) |
(7.296.256.447) |
Penyesuaian Transaksi Kas Transitoris |
1.992 |
(472) |
- |
- |
- |
Penyesuaian Terkait Utang kepada Pihak Ketiga (KPPN) di Rek. Retur RPL |
358.154.958.334 |
- |
- |
- |
- |
Penyesuaian Perhitungan Fisik SAL TAYL yang perlu dibalik pada Tahun
Berjalan |
(86.921.164.501) |
(22.027.117.160) |
465.123.083.992 |
12.341.692.230 |
52.495.332 |
Pembulatan |
(108) |
- |
- |
- |
-
|
Total Penyesuaian Perhitungan Catatan SAL |
37.554.962.578 |
(180.408.921.594) |
725.105.589.691 |
490.055.695.596 |
(11.320.124.797) |
SALDO AKHIR CATATAN SAL |
138.353.015.853.598 |
175.241.715.684.646 |
212.698.374.791.778 |
388.119.081.331.126 |
337.779.006.818.346 |
LPSAL dikumpulkan untuk tahun 20017, 2018, 2019,
2020, dan 2021. Saldo akhir SAL tahun 2017 sebesar Rp 138.353.015.853.598. tahun
2018 meningkat sebesar Rp.175.241.715.684.646. Pada tahun 2019 Saldo akhir SAL adalah
Rp.212.698.374.791.778. Saldo Akhir LP SAL untuk tahun 2020 dan 2021 masing
masing sebesar Rp.388.119.081.331.126 dan Rp.337.779.006.818.346.
Untuk SILPA/SIKPA tahun berjalan didapat dari hasil
akhir LO yang dimasukkan sebagai penambah dari saldo awal SAL. SILPA tahun 2017
sebesar Rp.25.647.924598.042. SILPA tahun 2018 sebesar Rp.36.249.657.462.820
dan Rp. 53.397.784.263.857 pada tahun 2019. SILPA untuk tahun 2020 dan 2021
sebesar Rp.245.596.076.264.968 dan Rp.96.658.876.443.878.
Untuk persentase jumlah SILPA setiap tahun selalu
mengalami peningkatan dari tahun 2017 sampai tahun 2021. Persentase tersebut berbanding
terbalik dengan akun saldo awal pada LPSAL. LPSAL tahun 2017 memegang 81,82% dari
total saldo akhir LPSAL. Untuk tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021 masing masing sejumlah
78,95%, 82,39%, 54, 80%, dan 114,80%. Untuk SILPA dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020,
dan 2021 masing masing menyumbang 18,54%, 20,69%, 25,10 %, 63,28%, 28,62% dari saldo akhir LPSAL
Didalam LP SAL juga termasuk didalamnya akun-akun
penyesuaian dan akun pembulatan. Untuk penyesuaian dipisahkan menjadi penyesuaian
pembukuan dan penyesuaian lain-lain. Akun penyesuaian pembukuan antara lain
koreksi SiLPA, selisih kurs Unrealized, koreksi atas BUN, koreksi kas KPPN,
koreksi kas hibah, koreksi kas BLU, koreksi kas di bendahara pengeluaran BUN,
koreksi utang PFK, dan koreksi utang kepada pihak ketiga KPPN. Sedangkan untuk
penyesuaian lain-lain (penyesuaian SAL) didalamnya adalah penyesuaian
perhitungan kas di BP LKPP, penyesuaian transaksi RPL, penyesuaian transaksi
escrow, penyesuaian transaksi transitoris, dan penyesuaian perhitungan fisik
SAL TAYL yang perlu dibalik pada tahun berjalan.
Untuk tiga tahun terakhir, muncul akun Penggunaan
SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan. Akun Penggunaan SAL sebagai
Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan ini muncul pada tahun 2019, 2020, dan
2021. Pada tahun 2019 akun tersebut mengurangi saldo awal LPSAL Rp.15.000.000.000.000.
Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan untuk tahun 2020
dan 2021 sejumlah Rp.70.640.000.000.000 dan Rp.143.966.330.873.078. Penggunaan
SAL ini membuat SAL pada tiga tahun terakhir menjadi agak berkurang, walaupun
trend jumlah akhir SALnya tetap meningkat.
Saldo SAL pada akhir periode laporan
keuangan disimpan Bendahara Umum Negara berbentuk Rekening Milik Bendahara Umum
Negara, Bendahara Pengeluaran dalam bentuk uang persediaan, dan Bendahara satuan
kerja Badan Layanan Umum dalam bentuk Rekening Kas Badan Layanan Umum dan kas
tunai. Rekening Milik Bendahara Umum Negara terdiri dari Rekening Kas Umum
Negara.
Apabila melihat data SILPA
dari tahun 2017 sampai dengan 2021, terlihat persentase peningkatan SILPA
(kecuali untuk tahun 2021). Peningkatan SILPA ini dapat diartikan bahwa dalam
Laporan Operasional pada tahun-tahun tersebut terdapat selisih lebih yang
selalu meningkat setiap tahun. Hal yang lebih jelas terlihat pada saldo awal LPSAL
berkenaan probabilitas persentase kenaikan SAL. Hal ini terlihat karena belum dikurangi
oleh akun Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan. Akun Penggunaan
SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan ini mulai mengurangi saldo
awal SAL sejak tahun 2019, 2020, dan 2021.
Akun Penggunaan SAL sebagai
Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan ini mengurangi SAL dengan jumlah yang
meningkat setiap tahunnya dengan kenaikan diatas 100% setiap tahunnya. Hal ini
mengakibatkan pada tahun 2021saldo akhir LPSAL mengalami penurunan hingga 12,97%.
Dengan pemaksimalan akun Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun
Berjalan akan membantu pergerakan pembiayaan pada LRA tahun berikutnya. Idle cash yang terus meningkat setiap tahun mengindikasikan
adanya pembiayaan atau belanja yang tidak dapat dilaksanakan secara optimal.
Entitas akuntansi dapat memitigasi dana yang
gagal serap atau dana yang tidak terealisasi dan berpotensi menjadi SILPA untuk
dapat segera dilakukan realokasi atau revisi ke kegiatan lain sesuai ketentuan yang
berlaku. Dengan konsep mitigasi tersebut, SILPA akan mampu terjaga dan idle
cash akan dapat diminimalisir
Dalam LPSAL dari tahun 2017 sampai dengan 2021
dapat ditemukan bahwa terjadi peningkatan saldo akhir LPSAL dari tahun 2017
sampai tahun 2021. Pada tahun 2017 Saldo akhir LPSAL sejumlah Rp.138.353.015.853.598
meningkat sebesar 144,14% pada tahun tahun 2021 yakni Rp.337.779.006.818.346
atau meningkat sebesar Rp199.425.990.964.748. SILPA juga mengalami peningkatan
jumlah dari tahun 2017 sampai tahun 2021. Untuk tahun 2017 SILPA sejumlah
Rp.25.647.924.598.042, untuk tahun 2021 meningkat sebesar 276,87%. Pada tahun
2021 SILPA sejumlah Rp.96.658.876.443.878 atau meningkat sebesar Rp.71.010.951.845.836
dibanding tahun 2017.
Selama lima tahun terakhir LPSAL, muncul akun
Penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan
tahun berjalan. Akun ini muncul dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Pada tahun
2019 digunakan untuk akun berkenaan sebesar Rp.15.000.000.000.000. pada tahun
2021 akun Penggunaan SAL sebagai
penerimaan pembiayaan tahun berjalan menjadi Rp.143.966.330.873.078 atau
meningkat sebesar 859,78% atau meningkat
sebesar Rp.128.966.330.873.078.
Penggunaan LP SAL meningkat tiap tahun dari
tahun 2019 diharapkan dapat selalu dilakukan agar dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan
pembiayaan meskipun harus melewati prosedur prosedur yang telah ditentukan. Hadirnya
Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) nomor 147/PMK.05/2021 tanggal 25 Oktober 2021 perihal Pengelolaan
Saldo Anggaran Lebih seharusnya menjadi Langkah yang lebih mudah untuk
melakukan pengelolaan SAL untuk pembiayaan tahun berikutnya.
Dengan pemanfaatan iddle cash membuat penggunaan dana dalam SAL dapat dimanfaatkan
lebih maksimal. Pemanfaatan akun Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan
Tahun Berjalan untuk kedepannya agar dapat dilakukan lebih maksimal apabila
selisih SILPA dalam LO mengalami peningkatan. Dengan pemanfaatn SAL yang
maksimal, akan muncul alternatif pembiayaan tanpa menambah akun utang.
Dalam proses perencanaan
anggaran diharapkan pemerintah mampu melaksanakan belanja atau pembiayaan
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan agar SILPA tidak mengalami
peningkatan setiap tahun, peningkatan SILPA ini akan mempengaruhi idle cash yang
ada.
Fahmi, I. (2011). Analisis Laporan
Keuangan. Bandung: Alfabeta.
Harahap, S. S. (1998). Teori
Akuntansi Laporan Keuangan. Jakarta: Bumi Aksara.
Harahap, S. S. (2017). Analisis
Kritis atas Laporan Keuangan . Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Kasmir. (2018). Analisis Laporan
Keuangan Edisi 1 Cetakan ke 11. Jakarta: Rajawali Pers.
Munawir, S. (2014). Analisis Laporan
Keuangan Edisi Keempat. Yogyakarta: Liberty.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar